Paman Birin Serahkan Tanah dan Air Bernilai Sejarah untuk IKN Nusantara

15 Maret 2022 08:50 WIB
penyerahan tanah dan air bersejarah dari Kalsel kepada Presiden Joko Widodo
penyerahan tanah dan air bersejarah dari Kalsel kepada Presiden Joko Widodo ( )

Sementara tanah yang diambil merupakan tanah di Desa Dalam Pagar, yaitu di tempat kediaman Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kelampayan.

Tanah tersebut dijadikan Datu Kelampayan senagai tempat tinggal juga menjadi tempat beliau mengajarkan ilmu agama hingga lahirnya para alim ulama di Kalsel hingga sekarang.

Dari tanah tersebut, kemudian kawasan yang berada di sekitarnya menjadi daerah yang dinamakan Desa Dalam Pagar.

Sebelum dibawa ke lokasi IKN, air dan tanah ini terlebih dahulu dibacakan doa
oleh KH Muhammad Wildan Salman (Guru Wildan), untuk memohonkan do'a kepada Allah SWT, agar senantiasa semua rencana pemerintah dimudahkan dan dilancarkan.

"Semoga air dan tanah yang kita bawa ini, dapat memberikan keberkahan, kebaikan, serta keselamatan, baik bagi banua kita maupun buat daerah IKN nantinya," sebut Paman Birin.

Dijelaskannya sebuah filosofi penyatuan air dari seluruh  provinsi memiliki makna Negara Republik Indonesia adalah sebuah  negara besar milik rakyat dan harus dirawat, dijaga bersama seluruh rakyat Indonesia.

Kalsel sendiri, sebut Paman Birin mendukung kebijakan pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur.

Menurutnya, jika pemindahan ibukota negara terealisasi, maka akan memberikan multi efek luar biasa bagi kemajuan pembangunan, termasuk di daerah atau provinsi sekitar IKN.

"Salah satu efek positif itu adalah Kalsel bisa mempersiapkan sebagai daerah pintu gerbang strategis bagi IKN. Dan Kalsel turut mendoakan kelancaran pembangunan IKN di Kaltim" pungkasnya.

Baca Juga: Simak Arahan Jokowi, Gubernur Kalsel: Kita Siap Hadapi Bencana

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm