Bupati Sintang, Minta OPD Bantu Tim Auditor BPK RI Kalbar Periksa LKPD Tahun Anggaran 2021

15 Maret 2022 14:30 WIB
Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 14 Maret 2022.
Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 14 Maret 2022. ( Humas Pemkab Sintang)

Pontianak, Sonora.ID - Bupati Sintang, Jarot Winarno menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 14 Maret 2022.

Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Faujar Sukma Wibawa tersebut membawa 6 orang auditor untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021.

Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 merupakan lanjutan dari pemeriksaan interim yang sudah dilakukan sebelumnya.

Faujar Sukma Wibawa, Ketua Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan pemeriksaan terinci ini sudah dilakukan setiap tahun oleh BPK

Tujuan pemeriksaan terinci untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan Pemkab Sintang Tahun Anggaran 2021 sudah disajikan secara wajar dalam hal material sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di pemerintahan.

Laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

"Saat pemeriksaan interim kemarin ada beberapa hal yang bisa mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Sintang,” kata Faujar Sukma Wibawa.

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat akan dilakukan sampai 9 April 2022 dan itu sudah memasuki bulan puasa ramadan.

Sehingga jadwal pemeriksaan harus diatur supaya waktunya cukup.

"Saya minta OPD membantu tim pemeriksaan oleh Tim Auditor BPK RI Kalbar. Saya minta PPK dan PPTK untuk bekerjasama dengan auditor BPK saat pemeriksaan terinci ini. Teman-teman yang bertanggungjawab atas kegiatan tahun lalu agar diminta membantu tim BPK RI,” pesan Jarot.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah juga meminta OPD yang ada mohon untuk segera menindaklanjuti permintaan Tim BPK RI Kalbar. 

Baca Juga: Sebanyak 205 PNS Sintang, Ikuti Pembekalan Jelang Purna Tugas 2023

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm