Balai Besar POM Manado Ingatkan Warga Bahaya Bahan Kimia pada Obat Tradisional 

15 Maret 2022 17:00 WIB
Kepala Balai Besar POM Manado Hariani. Mengimbau masyarakat,  agar meningkatkan kewaspadaan dalam mengenali produk pangan maupun obat yang beredar.
Kepala Balai Besar POM Manado Hariani. Mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dalam mengenali produk pangan maupun obat yang beredar. ( Smart FM Manado)

Manado, Sonora.ID - Hasil inspeksi petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado (BB POM Manado) menemukan sejumlah obat tradisional mengandung bahan kimia (BKO), beredar tanpa izin di sejumlah daerah di Sulawesi Utara.

Sejumlah produk tersebut dijual dengan nama kemasan urat madu, urat kuda, samuraten, montalin dan tawon liar.

Produk-produk tersebut ditemukan mengandung BKO, yang seharusnya tidak dicampurkan dalam obat tradisional tersebut, karena beresiko mengganggu fungsi organ tubuh, ketika mengkonsumsinya.

Campuran bahan kimia obat yang ditemukan dari produk-produk tersebut  antara lain  mengandung sedenafil, fenil butazon serta dexametason.

“Produk-produk tersebut memang tidak ditemukan secara bebas di pasaran, namun ditemukan dengan metode peredaran tersembunyi, yang kemungkinan besar perdagangan melalui jalur e-commerce. Temuan sejumlah kasus peredaran produk mengandung BKO menjadi tanda awas bagi masyarakat,“  kata  Kepala Balai Besar POM Manado Hariani, di kantor BBPOM Manado, di Pineleng, Minahasa, Selasa (15/3/2022)

Balai Besar POM Manado mengimbau masyarakat,  agar meningkatkan kewaspadaan dalam mengenali produk pangan maupun obat yang beredar.

Salah satunya dengan menerapkan cek KLIK, yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kadaluarsa.

Langkah ini sebagai tindakan pencegahan dari resiko pangan dan obat yang mengandung bahan berbahaya dan beresiko bagi kesehatan.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Minahasa Utara Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Trihexphenydil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm