Arwah Tangmo Nida Disebut Belum Tenang, Ini 5 Alasan Hantu Gentayangan

15 Maret 2022 17:45 WIB
Artis cantik asal Thailand Tangmo Nida ditemukan meninggal dunia mengambang di sungai
Artis cantik asal Thailand Tangmo Nida ditemukan meninggal dunia mengambang di sungai ( Kolase Foto (handover))

Sonora.ID – Sejak ditemukan tewas di sungai pada 26 Februari 2022, kasus kematian aktris asal Thailand, Tangmo Nida, menjadi viral dan disorot oleh berbagai negara termasuk Indonesia.

Sebelumnya diberitakan kalau terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, ditambah saat kasus sedang mendapat perhatian penuh dari netizen, Ibu Tangmo mendadak memaafkan terduga pelaku lantaran diberikan uang kompensasi.

Belum berhenti sampai disitu, beberapa hari lalu publik kembali digegerkan dengan video penampakan yang diduga adalah arwah dari Tangmo Nida.

Anak angkat Tangmo, Easter yang merupakan anak manajernya juga mengaku sempat melihat sosok Tangmo di depan toilet.

Baca Juga: Kematian Tangmo Nida Diduga Direncanakan Teman Sendiri! Ini Cara Keluar dari Toxic Friendship

Masyarakat Indonesia tentunya sudah tidak asing dengan penampakan arwah yang belum tenang.

Bahkan ada kepercayaan bahwa orang yang meninggal masih ada di rumah selama 40 hari, itulah sebabnya umat muslim mengadakan tahlilan untuk memperingati orang meninggal mulai dari hari pertama, ke tujuh hingga tahlilan hari ke-40.

Namun, anggapan tersebut langsung dipatahkan oleh Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah.

Beliau mengatakan tidak ada arwah gentayangan. Apalagi anggapan tentang roh orang yang sudah meninggal masih ada di rumah hingga 40 hari.

"Orang yang meninggal dunia punya urusan dengan amalnya. Tidak ada roh pulang setiap malam Jumat nangis-nangis depan rumah itu tidak ada. Tidak ada roh gentayangan," ujar Buya Yahya.

Meski begitu masih banyak orang yang meyakini akan adanya arwah gentayangan di dunia ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm