Wujudkan Tata Pemerintah yang Baik, Dinkominfo Muba Gelar Sosialisasi SPBE

15 Maret 2022 17:55 WIB
Sosialisasi SPBE yang menghadirkan secara virtual narasumber dari Dinkominfo Sumedang yang Arief Syamsudin SPd MT dan berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate, Selasa (15/03/2022) diikuti oleh seluruh kepala OPD Muba, dan seluruh Camat secara virtual.
Sosialisasi SPBE yang menghadirkan secara virtual narasumber dari Dinkominfo Sumedang yang Arief Syamsudin SPd MT dan berlangsung di ruang rapat Serasan Sekate, Selasa (15/03/2022) diikuti oleh seluruh kepala OPD Muba, dan seluruh Camat secara virtual. ( Fernando Oktareza)

“Segera, kita Pemkab Muba melalui Bagian Kerjasama untuk melakukan MOU antara Pemkab Sumedang dengan Pemkab Muba, dan dilanjutkan PKS terkait hibah aplikasi dari Diskominfo Sumedang oleh Dinkominfo Muba,” terangnya.

Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah tentang penerapan SPBE.

Sekaligus tindak lanjut hasil studi komparatif ke Pemkab Sumedang untuk membangun komintemen kita bersama dalam menjalankan SPBE di Pemerintah Kabupaten Muba.

Dijelaskan Lingga, mengapa pihaknya memilih Diskominfo Kabupaten Semedang sebagai tempat belajar, dikarenakan dari hasil evaluasi Pemkab Semedang pada tahun 2021 mendapatkan predikat sangat baik dengan indeks 3,52.

“Hal inilah yang mendorong kita untuk belajar, dan mengundang pak Arif Syamsudin sebagai narasumber agar dapat mentransfer ilmu dan pengalaman yang telah diterapkan di Sumedang agar kami dapat mengaplikasikan di Kabupaten Muba,”tandasnya.

Menurut Lingga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik diperlukan tata kelola yang baik dan bersih, transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga: Polda Sumsel Amankan 500 kubik Kayu Balok Hasil Pembalakan Liar di Muba

Diperlukan juga, lanjut Lingga sinergitas dan pedoman sehingga pelaksanaannya dibutuhkan suatu sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Dasar pelaksanaan ini sesuai amanat Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dan peraturan Bupati nomor 41 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. SPBE ini dilaksanakan dengan prinsip diantaranya efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisien, akuntabilitas, interoperabilitas dan keamanan,” ungkap Lingga.

Sementara narasumber Arief Syamsudin SPd MT dalam paparannya menyampaikan bahwa SPBE ini menjadi kebijakan nasional sesuai dengan Perpres nomor 95 tahun 2018.

Presiden telah menetapkan 3 fokus utama Indonesia yaitu penanganan kesehatan yang inklusif, transformasi berbasis digital, serta transisi menuju energi berkelanjutan.

Ia juga mengatakan Perkuat SPBE Melalui Kolaborasi Satu Data Indonesia. Kolaborasi SPBE dan SDI merupakan salah satu upaya meningkatkan e-government dan smart city.

Dirinya juga meyakini, hanya birokrasi yang kuat dan tangguh yang bisa mengubah banyak hal di suatu pemerintahan.

Dengan birokrasi yang kuat, maka tujuan utama kehadiran pemerintah yaitu mensejahterakan rakyat punya peluang lebih besar untuk dicapai.

Transformasi digital bukan sekadar transformasi, melainkan yang dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan cara yang luar biasa.

“Penerapan SPBE ini akan tercapai jika semua perangkat daerah bersatu padu, bersinergitas dan kolaborasi dengan baik. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkab Muba. Dan kami yakin, Muba kedepan akan lebih baik dari kabupaten Sumedang.“ pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Dodi Reza Resmikan MVC Sehari Jelang HUT Muba ke-56

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm