Tinjau Langsung Implementasi Inpres 2/2021, KSP dan BPJAMSOSTEK Sambangi Kabupaten Karo

18 Maret 2022 11:05 WIB
Pemerintah mulai dari Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan melakukan kunjungan sekaligus audiensi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Sumatera Utara kali ini di Kabupaten Karo.
Pemerintah mulai dari Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan melakukan kunjungan sekaligus audiensi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Sumatera Utara kali ini di Kabupaten Karo. ( BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut)

Medan, Sonora.ID - Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 telah setahun berjalan sejak dikeluarkan pada Maret 2021 yang lalu.

Untuk mengetahui efektivitasnya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan tim KSP (Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian) yang terdiri atas berbagai unsur Pemerintah mulai dari Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden dan Kementerian Koordinasi Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan melakukan kunjungan sekaligus audiensi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Sumatera Utara kali ini di Kabupaten Karo. 

Pada kunjungan ini, turut pula hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang secara langsung ingin meninjau efektivitas regulasi dan Surat Edaran yang dirilis untuk mendukung Inpres 2/2021 ini.

Kabanjahe yang merupakan Ibukota Kabupaten Karo menjadi Kabupaten kedua yang dikunjungi tim KSP, Mendagri dan BPJAMSOSTEK setelah Kota Pematangsiantar pada hari Kamis (17/3). 

Baca Juga: Untuk Bisa Mencapai Herd Immunity, Selama Tiga Hari BPJamsostek Gelar Vaksinasi Di Lapangan Benteng, Kota Medan

Abetnego Tarigan Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden membuka diskusi dengan Cory Sriwaty Sebayang Bupati Karo untuk mendapatkan gambaran mengenai implementasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Selain itu, tim KSP juga bermaksud untuk menemukan kendala atau tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Karo dalam mengimplementasikan atau mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami dari tim KSP akan memberikan bantuan dan bimbingan kepada pemerintah daerah jika memang terjadi kendala atau ada kondisi tertentu yang mengakibatkan terhambatnya implementasi Inpres 2/2021 ini,” tutur Abetnego.

Abetnego mengatakan pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 tidak ada lagi kemiskinan ekstrim di Indonesia, salah satu strateginya adalah percepatan implementasi jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. 

"Setidaknya penduduk indonesia sebanyak 86% sudah memiliki jaminan sosial, namun 14% belum tercover, ini yang menjadi fokus kita saat ini untuk mencegah risiko terjadinya kemiskinan baru jika suatu saat si tulang punggung keluarganya meninggal dunia," Kata Abetnego

Abetnego juga menyarankan empat strategi yang dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Karo untuk mempercepat implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021, yakni melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke program BPJAMSOSTEK.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm