Pakar IT Sebut Makassar Butuh Persiapan Matang Terapkan Metaverse

20 Maret 2022 17:20 WIB
Program talkshow Makassar Insight membahas terkait penerapanan Metaverse
Program talkshow Makassar Insight membahas terkait penerapanan Metaverse ( Youtube Smartfm Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Belum lama ini Pemerintah Kota Makassar mengumumkan akan menerapkan konsep metaverse yang disebut Makaverse (Makassar Metaverse).

Dengan demikian, Kota Makassar nantinya akan memperkuat ekosistem digital. Namun program tersebut mendapat sorotan dari pakar teknologi informasi (IT).

Salah satuya datang dari Dr Indrabayu, Sekretaris Departemen Informatika Universitas Hasanuddin (Unhas).

Melalui talkhsow Makassar Insight persembahan Smartfm, Indrabayu menyampaikan beberapa penilaiannya terhadap program Makaverse.

Menurutnya, dari segi definisi, Metaverse punya tiga komponen penting yakni 3D, virtual, dan koneksi sosial (social connection).

"Jika satu dari tiga komponen tersebut tidak terpenuhi, artinya itu bukan metaverse. Metaverse sendiri baru diketahui umum karena facebook mengeluarkan platform meta. Microsoft pun nantinya bersiap meluncurkan platform serupa yang memungkinkan orang dapat bertemu meski jarak jauh," ujar Indrabayu.

Konsekuensi dari sisi informatika, kata Indrabayu, koneksi sosial yang ditandai hadirnya avatar akan menggunakan data internet sangat besar.

Sementara, infrastruktur internet dinilai masih belum memadai. Ditambah sebagian besar masyarakat belum memahami dunia digital. Sehingga dengan kata lain, Makassar masih butuh banyak persiapan untuk menerapkan metaverse.

"Akhirnya semua ahli-ahli IT menganggap Makassar belum siap mengadaptasi konsep metaverse," sebutnya.

Baca Juga: Makassar Layak Terapkan Konsep Metaverse, Begini Pandangan CEO WIR Group

Karenanya, ia menyayangkan Pemkot Makassar tidak melibatkan ahli-ahli IT saat membahas konsep metaverse dalam rakorsus yang digelar baru-baru ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm