Gubernur Lemhannas: IKAL PPSA XXI/2017 Hasilkan National Strategic Leader ?

21 Maret 2022 13:09 WIB
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto berfoto bersama dengan Alumni ikal PPSA XXI
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto berfoto bersama dengan Alumni ikal PPSA XXI ( Lemhannas)

Jakarta, Sonora.Id - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Andi Widjajanto mengaku heran dengan para alumni Lemhannas Program Pendidikan Singkat Angkatan XXI/2017 (IKAL PPSA XXI).

Hal itu disampaikan Andi Widjajanto dalam Acara Alumni Lemhannas Program Pendidikan Singkat Angkatan XXI (IKAL PPSA XXI) di Gedung Dwi Warna, Lemhannas RI, Jakarta, Sabtu (19/3/22) malam.

Baca Juga: Lewat Jakarta Geopolitical Forum V 2021 Lemhannas Ajak Masyarakat Memahami Bentuk Peradaban Masa Depan

Gubernur Lemhannas pun bertanya model pendidikan seperti apa yang diterapkan Program Pendidikan Singkat Angkatan XXI/2017 saat itu. Sehingga, alumni kini bisa menempati jabatan strategi di Nasional. Seperti, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Pangkogabwilhan I Laksdya TNI Muhammad Ali, Pangkogabwilhan ll Marsdya TNI Imran Baidirus hingga Pangkogabwilhan III, Letjen TNI I Nyoman Cantiasa.

"Itu saya sampai hari ini belum berhenti berfikir. Apa yang terjadi di pendidikan tahun 2017 sehingga benar-benar alumninya betul-betul jadi national strategic leader. Ada apa? Di tahun 2017. Daftar itu luar biasa Kapolri, Ketua KPK, 3 Pangkogabwilhan," kata Andi.

Selain itu ia juga mempertanyakan apa yang menjadi spesial dalam pendidikan Lemhanas di tahun 2017 dibanding pendidikan diangkatan lainnya. Bahkan, ada anggapan bahwa alumni PPSA XXI sebagai de facto dari Lemhanas RI.

"Apa yang spesial dipendidikan itu, apalagi ketika saya masuk Lemhanas. Ooh de facto Lemhanas itu PPSA XXI," ucapnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm