Satu Dasawarsa, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Mulai Go Digital

22 Maret 2022 16:54 WIB
Ketua Koperasi Syariah Arrahmah, Sutjipto
Ketua Koperasi Syariah Arrahmah, Sutjipto ( )

Sonora.ID - Tak banyak yang dapat bertahan di tengah dahsyatnya pandemi CoVID-19 yang menghantam seluruh lini kehidupan, termasuk di dunia perkoperasian. Bahkan, sebelum virus corona masuk ke Indonesia pada awal 2022 lalu, sudah tidak terhitung lagi koperasi yang mati suri.

Di Kalimantan Selatan (Kalsel), dari 2.572 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalsel, hanya 1.804 buah yang masih aktif.

Sisanya, 768 koperasi telah mati suri. Ironisnya lagi, hanya 32% atau 566 buah yang mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan konsep pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Satu di antara 32% koperasi di Kalsel yang masih mampu menggelar RAT dan membagikan SHU adalah Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah yang beralamat di Jl. Arjuna IV No.20, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Tahun ini, di usianya yang memasuki satu dasawarsa, Koperasi Arrahmah menggelar RAT ke-10 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Sabtu (19/03) lalu dengan mengusung tema Arrahmah Go Digital, Transaksi Bebas Riba.

"Kami menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan ke-10 satu dasawarsa, dengan tema Arrahmah Go Digital, Transaksi Bebas Riba," tutur Ketua Koperasi Syariah Arrahmah, Sutjipto kepada Smart FM Banjarmasin di sela-sela RAT.

Menurut Sutjipto, dengan dicetuskannya tema ini, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah berkomitmen dan akan berkembang menjadi koperasi modern.

Kami berkomitmen mengikuti perkembangan zaman, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada syariat Islam, tegas Sutjipto.

Ia menambahkan, digitalisasi yang diterapkan memiliki pola yang sama dengan perbankan. Yakni, konsumen akan langsung mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan di telepon genggam setelah bertransaksi.

Baca Juga: Pameran Hunian Syariah, REI Sulsel Tawarkan Cicilan Mulai Rp900 ribuan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm