Menuju ke TV Digital, Pemprov Sumsel Optimis Kualitas Siaran Akan Jauh Lebih Baik

23 Maret 2022 18:25 WIB
Sosialisasi Analog Switch Off, di Swarna Dwipa Hotel, Rabu (23/03).
Sosialisasi Analog Switch Off, di Swarna Dwipa Hotel, Rabu (23/03). ( Kompas.com)

 

Palembang, Sonora.ID - Pada bulan April 2022 mendatang, Pemerintah mulai menghentikan secara bertahap siaran TV analog dan beralih ke siaran digital.

Hal ini pun Keberadaan TV analog yang selama ini menjadi barometer informasi penting bagi masyarakat luas, dipastikan segera tutup usia.

Tahap awal, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog mulai 30 April 2022 di 166 kabupaten/kota di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Staff Ahli Bidang Kemanusiaan dan SDM Provinsi Sumsel, Nelson Firdaus optimis terhentinya siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital akan membawa angin segar bagi seluruh masyarakat sebagai penikmat acara di televisi, hal ini karena beragam keuntungan dan manfaat akan didapat masyarakat.

"Keberadaan siaran TV digital ini tentu akan membawa dampak positif bagi masyarakat, salah satunya adalah kualitas gambar dan konten yang disajikan akan lebih baik dari sebelumnya," jelas Nelson usai menghadiri Sosialisasi Analog Switch Off, di Swarna Dwipa Hotel, Rabu (23/03).

Baca Juga: Dua Strategi BNN dalam Memberantas Narkoba

Nelson menuturkan, keberadaan TV digital juga diharapkan mampu menginformasikan seluas-luasnya seluruh program pembangunan yang digencarkan Pemprov Sumsel dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dimanapun berada tanpa ada kendala (blank spot).

"Kami harapkan dengan berbagai keunggulan TV digital ini, seluruh program pembangunan di Sumsel dapat disiarkan secara menyeluruh kepada masyarakat dengan optimal tanpa adanya blank spot," tuturnya.

Selain itu, guna menjamin kebutuhan masyarakat akan manfaat TV digital, nantinya Pemprov Sumsel melalui Kominfo dan stakeholder terkait secara bertahap akan membagikan perangkat penunjang siaran TV digital yakni Set Top Box.

Melalui Set Top Box ini, masyarakat cukup menghubungkannya ke TV analog untuk tetap dapat menikmati program yang ditayangkan di siaran TV digital.

Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan mengatakan, secara bertahap pihaknya akan mendistribusikan STB kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Masyarakat yang berhak menerima STB ini berdasarkan data yang kita dapat dari Kemenkominfo dan Kemensos. Secara bertahap STB ini akan kita salurkan kepada masyarakat," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm