PUPR Gelar Sayembara Desain Kawasan Inti IKN Nusantara Berhadiah Total 3,4 Miliar Rupiah

26 Maret 2022 15:30 WIB
Pra-desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, karya I Nyoman Nuarta.
Pra-desain Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru, karya I Nyoman Nuarta. ( Kompas.com)
 
Sonora.ID - Kementerian PUPR kembali menggelar sayembara berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 
 
Jika sebelumnya pada tahun 2019 melalui sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara dengan pemenangnya yaitu konsep "Nagara Rimba Nusa" Kali ini melalui sayembara Kawasan dan Bangunan Gedung yang berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara
 
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan ada 4 kompleks yang akan disayembarakan, pertama istana wakil presiden, perkantoran legislatif, perkantoran Yudikatif, dan kompleks peribadatan. Diana menyebut sayembara ini berhadiah senilai total Rp 3,4 miliar
 
"Pemenang satu bisa Rp.500 juta, kemudian pemenang dua Rp.250 juta, dan pemenang tiga Rp.100 juta. Kalau total apresiasi yang kita siapkan itu sekitar Rp.3,4 miliar" Kata Diana kepada wartawan, Sabtu (26/03/2022) 
 
"Target sayembara ini akan kita mulai tanggal 28 Maret sampai 8 April 2022" Lanjutnya
 
Diana merinci kriteria umum desain harus mencerminkan identitas bangsa, baik interior maupun eksterior, di masing-masing lahan kompleks yang telah ditentukan. 
 
"Istana itu 14,8 hektar, kemudian untuk perkantoran legislatif itu kira-kira 41,94 hektar ini ada dua kapling yang kita jadikan satu. Kemudian untuk perkantoran Yudikatif 15,16 hektar, kompleks peribadatan 6,95 hektar"
 
Kriteria umum desain juga harus memperhatikan ketentuan bangunan negara terutama memisahkan istana wakil presiden dan istana kepresidenan untuk keamanan. 
 
"Ini adalah ketentuan, kalau istana Wapres istana presiden itu dijadikan satu ketika nanti ada bahaya atau apa-apa dibom misalnya semuanya hancur. Tapi kalau dipisahkan, itu alasan security" Jelas Diana
 
Ketentuan dan timeline sayembara ini diumumkan PUPR untuk dapat diikuti masyarakat, bisa di akses melalui https://sayembaraikn.pu.go.id/
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm