Corona Melandai, Disdikbud Kalsel Persilakan PTM 100% untuk Daerah PPKM Level 1 dan 2

29 Maret 2022 10:25 WIB
suasana PTM
suasana PTM ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarbaru, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mempersilakan kepada daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 2 melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%.

Sementara untuk daerah yang masih menerapkan PPKM level 3 dan 4, hanya diperkenankan menggelar PTM terbatas dengan jumlah siswa maksimal sebanyak 50%.

“Tidak ada masalah untuk melaksanakan PTM 100 persen bagi daerah yang sudah berada pada PPKM level 1 dan 2, ini sesuai instruksi Presiden,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, kepada awak media belum lama ini.

Muhammadun mengungkapkan, meski sudah diperbolehkan untuk melaksanakan PTM 100 persen, namun secara teknis PTM di sekolah akan dibagi menjadi dua sesi. Yakni satu sesi di pagi hari, dan satu sesinya lagi di siang harinya.

“Bisa pakai pola A-B, artinya jika mereka (siswa) ada 38, maka 20 dulu (sesi pertama) dan siang dilanjutkan 18 siswa. Itu sudah kita laksanakan pola itu,” terangnya.

Madun manambahkan, semua sekolah yang melaksanakan PTM juga tetap dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dirinya juga menyebut, jika ada siswa yang terpapar saat melaksanakan PTM, itu bukan serta merta kesalahan dari sekolah atau pelaksanaan PTM. Melainkan adanya paparan dari interaksi siswa dalam bersosialisasi diluar sekolah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Drastis, Ada Razia Prokes di Banjarmasin?

“Sekali lagi bukan karena adanya PTM, bisa saja mereka saat mereka berinteraksi di luar sekolah dan terpapar di sana sementara imun mereka sedang turun,” bebernya.

Sedangkan untuk vaksinasi siswa, diakuinya sudah sangat tinggi. Bahkan hampir 100 persen siswa SMA, SMK, SLB di Kalsel sudah mendapatkan dosis vaksin pertama dan kedua.

“Untuk yang ketiga masih belum bisa kita maksimalkan, karena menurut ilmu kesehatan ada problem yang menyebabkan (siswa) tidak bisa divaksin,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm