Sosialisasikan Citigov, Wajib Pajak di Banjarmasin Diberi Kemudahan

30 Maret 2022 17:17 WIB
Sosialisasi citigov di salah satu hotel berbintang
Sosialisasi citigov di salah satu hotel berbintang ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menggelar sosialisasi terkait penerapan Citigov di Banjarmasin.

Sosialisasi Citigov digelar di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Rabu (30/3), dengan mengundang seluruh wajib pajak untuk memahami fungsi dan kegunaannya.

Citigov sendiri adalah sebuah aplikasi, guna dijadikan solusi sebagai inovasi layanan publik digital untuk menciptakan peningkatan layanan bagi masyarakat, sekaligus peningkatan kredibilitas penyelenggara pelayanan.

Disampaikan Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin, Ashadi Himawan, bahwa kegiatan Citigov tersebut merupakan sosialisasi pajak daerah di tahun 2022 untuk kemudahan bagi wajib pajak.

"Kita mengundang sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari wajib pajak Hotel, Hiburan, Restoran dan Parkir," ujarnya kepada Smart FM Banjarmasin.

"Dengan Citigov ini kita memberikan kemudahan kepada wajib Pajak, yang nantinya akan kita rebranding Citigov ini menjadi Bijak Banjarmasin Pajak Daerah," sambungnya lagi.

Selain itu, dalam sosialisasi itu pihak BPKPAD juga menyampaikan, para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor BPKPAD untuk melakukan pelaporan pembayaran pajaknya.

Karena dengan aplikasi tersebut, para wajib pajak bisa langsung membayarkan pajaknya dimana saja dan kapan saja.

"Dalam beberapa hari ini kita akan mensosialisasikan penggunaan Citigov ini kepada wajib pajak lainnya," tutur pria yang biasa disapa Ase itu.

Baca Juga: Pemkot Makassar Naikkan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan, Ini Alasannya

Dalam menerapkan Citigov di Banjarmasin, pihak BPKPAD bekerjasama dengan provider yakni PT Cartenz Teknologi Indonesia.

"Jadi ini kita bisa langsung terkoneksi dan bisa di download melalui smartphone android maupun IOS yang berbasis web base," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menggelar sosialisasi terkait penerapan Citigov di Banjarmasin.