Rakornas Perpusnas 2022 Rekomendasikan 9 Poin

30 Maret 2022 18:54 WIB
Sestama Perpusnas Ofy Sofiana menutup Rakornas Perpusnas 2022 di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/3/22)
Sestama Perpusnas Ofy Sofiana menutup Rakornas Perpusnas 2022 di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/3/22) ( Humas Perpusnas)

Jakarta,Sonora.Id - Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan 2022 telah resmi ditutup oleh Ofy Sofiana, Sekertaris Utama Perpusnas di Ballroom Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu, (30/3/22) petang.

Rakornas Perpustakaan 2022 yang diselenggarakan selama dua hari ini dihadiri kurang lebih 10 ribu peserta yang terbagi dalam ruang daring dan luring. Para peserta ini datang dari seluruh daerah di Indonesia, yang adalah Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Forum Perpustakaan/Penerbit Pengusaha Rekaman dan pihak-pihak yang telah melakukan kerja sama dengan Perpusnas selama ini.

Selama gelaran Rakornas Perpustakaan yang mengangkat tema 'Transformasi Perpustakaan untuk Mewujudkan Ekosistem Digital Nasional' ini berlangsung, para perwakilan dari daerah silih berganti menyampaikan masalah dan usulan solusi yang kemudian didiskusikan bersama dan dibawa dalam beberapa kali sesi diskusi panel untuk dirembukkan bersama. Isu utama yang dibawa dalam Rakornas ini adalah digitalisasi perpustakaan, yang dipandang sudah menjadi kebutuhan wajib seluruh perpustakaan dewasa ini.

Sayangnya, benturan anggaran lagi-lagi menjadi isu penting yang menjadi masalah dasar. Apalagi, pandemi Covid-19 yang masih terus melanda negeri, membuat anggaran Perpustakaan Nasional yang kemudian dialokasikan ke daerah menjadi terkoreksi dan dikurangi.

Maka selain memupuk semangat bersama dalam gala literasi yang tak boleh berhenti, seluruh stakeholder terkait juga dilibatkan dalam rakornas ini. Selain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, yang membuka Rakornas ini dan didaulat menjadi pembicara utama, Rakornas ini juga diisi Penandatanganan MoU Perpusnas dengan tujuh Perguruan Tinggi, penandatanganan MoU Perpusnas dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dilakukan langsung oleh Kepala Peprusnas Muhammad Syarif Bando dan Menteri I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Acara ini juga memberikan penghargaan penting pada beberapa kategori perpustakaan daerah dalam melakukan kegiatan literasi.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Resmi Buka Rakornas Bidang Perpustakaan 2022

Sesi diskusi panel juga menghadirkan sejumlah pihak terkait gerakan literasi, diantaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, DPR RI, Gubernur Sulawesi Tenggara, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi penting, yang menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh insan perpustakaan di seluruh Indonesia.
Rekomendasi ini dibacakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Moh. Hasan Sijaya, dengan isi rekomendasi tersebut antara lain:

1. Peningkatan budaya literasi dalam mendukung Program Prioritas Peningkatan Budaya Literasi, Inovasi dan Kreativitas Bagi Terwujudnya Masyarakat Berpengetahuan, dan Berkarakter dengan indikator Nilai Budaya Literasi yang telah ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 71 (tinggi), dengan komponen utama tingkat kegemaran membaca masyarakat, akses internet, dan kunjungan ke perpustakaan/taman bacaan) seluruh jenis perpustakaan di Indonesia agar mendukung target capaian tersebut.

2. Perpustakaan Nasional bersama-sama dengan Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, Perpustakaan Sekolah/Madrasah, dan Perpustakaan Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Forum Perpustakaan dan Literasi, serta para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan berkolaborasi lintas lembaga untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan perpustakaan baik konvensional maupun digital guna mendukung pembangunan sumber daya manusia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm