Pungli Cashback Anggaran Publikasi Terbongkar, DPRD Makassar Persilakan APH

31 Maret 2022 18:45 WIB
Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar
Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dugaan pungutan liar dalam anggaran publikasi DPRD Makassar terbongkar ke publik.

Hal itu usai dilaporkan sejumlah perwakilan media dalam acara silaturrahmi, Kamis (31/3/2022).

Ketua DPRD, Rudianto Lallo yang menerima langsung keluhan di kantornya. Tampak geram dan mempersilakan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut lantaran merusak citra institusi.

Modusnya, cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerjasama publikasi dan diberikan untuk oknum pejabat di lingkup dewan.

"Jadi ada pejabat yang sibuk urus cashback, saya tidak mau ada begitu lagi tercoreng dan merugikan kita semua. Jadi saya perintahkan kendali kegiatan saat ini ada di sekwan dan kepala bagian umum supaya marwahnya terjaga," ujarnya saat ditemui.

Dia menambahkan, akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut.

Sementara Sekretaris Dewan, Dahyal mengaku baru mendengar istilah cashback. Hal itu dipastikan tidak diperbolehkan.

"Saya saat masuk ke sini baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insya Allah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu," jelasnya.

Dia mengaku bakal berupaya meminimalisir terulangnya praktik dengan istilah cashback itu. Caranya, melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerjasama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Medan Buka Hotline 0853 7109 3888, Hotline untuk Berantas Pungli

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm