Empat Penyanyi di Sragen Laporkan Kasus Pelecehan ke Kantor Polisi

1 April 2022 12:45 WIB
Empat Penyanyi di Sragen Laporkan Kasus Pelecehan ke Kantor Polisi
Empat Penyanyi di Sragen Laporkan Kasus Pelecehan ke Kantor Polisi ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Empat orang penyanyi dangdut di Sragen melapor ke Polres setempat.

Penyebabnya, mereka tak terima bokong mereka ditepuk oleh pengunjung hajatan. Postingan soal perbuatan pelecehan seksual terhadap para biduanita ini pun sempat viral di media sosial.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kapolsek Tangen, AKP Moh Zaini, membenarkan kabar tersebut.

"Iya benar, tadi ada yang datang melaporkan, yang berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan itu," ungkap Zaini, Kamis (31/3/2022).

AKP Zaini mengaku belum bisa menjelaskan secara detail kronologi kejadian, karena belum mendapatkan keterangan langsung laporan tersebut.

"Laporannya dia hanya nyanyi, lalu ditepuk. Laporan sudah kita terima. Kita belum bisa menyimpulkan secara detailnya karena untuk pelapor belum dimintai keterangan," terangnya.

Sementara, bila melihat video yang viral, berawal ketika empat biduan itu tengah asyik bernyanyi dan joget mengikuti alunan musik dangdut.

Kemudian seorang pria berbaju putih lewat belakang barusan sinden tersebut dan menepuk bokong dua penyanyi yang berada di tengah. Ketika akan menepuk bokong penyanyi yang paling kanan, penyanyi itu sudah menyadari perbuatan pelaku, dan berhasil mengelak.

Kemudian, pelaku berjalan di depan para sinden, yang kemudian hendak menepuk tubuh penyanyi paling kiri, namun dia berhasil mengelak juga. Sontak, keempat penyanyi itu pun marah dan sempat membuat suasana memanas, hingga musik pun langsung dihentikan.

Baca Juga: Suami Sempat Terseret Kasus Pelecehan, Olla Ramlan Mantap Layangkan Gugatan Cerai ke Aufar Hutapea

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di acara hajatan yang digelar oleh salah satu warga di Desa Ngromo, Kecamatan Tangen. Laporan para penyanyi ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Tangen, dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Untuk yang punya rumah besok pagi kita mintain keterangan, pihak pelapor baru bisa dimintai keterangan setelah tanggal 2 April, karena sekarang baru banyak pekerjaan," terangnya.

"Kita mintain keterangan baru melalui pelapor dan yang punya kerja, setelah itu baru bisa dikembangkan kasusnya," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: 10 Negara Paling Tidak Aman, Tempat Tinggal Kriminal Kelas Kakap!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm