Semakin Menjalar ke Asuransi, Apa Itu Ekonomi Syariah dan Apa Keuntungannya?

7 April 2022 15:45 WIB
Ilustrasi: Semakin Menjalar ke Asuransi, Apa Itu Ekonomi Syariah dan Apa Keuntungannya?
Ilustrasi: Semakin Menjalar ke Asuransi, Apa Itu Ekonomi Syariah dan Apa Keuntungannya? ( Shutterstock)

Sonora.ID – Tidak hanya muncul di perbankan, kini sistem ekonomi syariah juga bermunculan pada penawaran perusahaan asuransi.

Terbaru, Prudential Indonesia telah meluncurkan Prudential Syariah dengan sistem ekonomi syariah yang bergerah dalam bidang asuransi.

Tak hanya situ saja, ekonomi syariah ini juga tengah memberikan tren positif.

Dalam peluncurkan Prudental Syariah yang dilakukan secara virtual (5/4/2022), Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga menilai bila target pengembangkan ekonomi syariah di Indonesia akan mampu memajukan industry dan penciptaan produk yang inovatif.

Ekonomi syariah ini juga dinilai memberikan keuntungan dan dampak positif yang tidak hanya didaptkan oleh satu orang saja.

Ekonomi syariah dinilai dapat memberikan kestabilan moneter, sistem keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, dibalik tren ekonomi syariah yang semakin marak, sebenarnya apa manfaat atau keuntungan yang bisa didapatkan?

Sebelum itu, yuk sima kapa itu ekonomi syariah?

Ekonomi syariah ini bisa dikatakan sebagai ekonomi Islam dimana sistem yang dilakukan merujuk pada Al-Quran dan hadis.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Ini 3 Peluang Bisnis Bakal Dibutuhkan di Masa Depan

Namun, bila dilihat dari penelitian ekonomi syariah tidak hanya berhenti disitu saja.

Menurut buku Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam oleh Muhamad, hal tersebut dikarenakan ekonomi syariah telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah sistem ekonomi.

Terlepas dari hal tersebut, dari sudut pandangan keilmuaan, ekonomi syariah dapat pula disamakan dengan sistem ekonomi kapitalis serta sosialis.

Bila melihat pengertian dari berbagai ahli, mereka juga memberikan sudut pandang yang berbeda.

Menurut Yusuf Qardhawi, pengertian ekonomi syariah adaah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan dengan tujuan akhirnya kepada Tuhan dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat Tuhan.

Menurut M.A Mannan, pengertian ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajarai masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Secara garis besar, ekonomi syariah tersebut berpedoman dalam ajaran Islam dan sesuai dengan Al-Quran. Hal ini juga bisa dikatakan sebagai karakter utama dari ekonomi syariah itu sendiri.

Dalam situs resmi Bank Indonesia, mereka menjabarkan ada enam prinsip dasar yang sebaiknya dilakukan para pebisnis ekonomi syariah Indonesia. Prinsip ini dijabarkan sebagai berikut:

  • Membayarkan zakat ke orang yang membutuhkan, agar roda perekonomian berputar karena harta yang mengendap disalurkan ke orang miskin untuk menghasilkan aktivitas ekonomi yang produktif.
  • Melarang riba dalam kegiatannya. Misalnya, saat menyimpan atau meminjam uang di bank syariah tidak akan dikenakan bunga. Sebab, ekonomi syariah mengganggap uang hanya bisa didapat dan mendatangkan hasil dari kegiatan sektor riil.
  • Bertransaksi produktif dan berbagi hasil. Ekonomi syariah sangat menjunjung keadilan dan menekankan bagi hasil dan risiko.
  • Transaksi keuangan hanya terkait sektor riil, untuk menghindari financial bubble yang kerap terjadi pada ekonomi konvensional.
  • Partisipasi sosial untuk kepentingan publik. Hal ini sesuai dengan nilai ekonomi Islam di mana tujuan sosial diupayakan secara maksimal dengan menyalurkans sebagian harta untuk kepentingan bersama.
  • Bertransaksi atas dasar kerjasama dan keadilan untuk semua pihak. Setiap transaksi, khususnya perdagangan dan pertukaran harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan syariat Islam.

Baca Juga: 3 Peluang Usaha Sektor Perkebunan yang Patut Dicoba Para Milenial

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonomi Syariah: Pengertian, Tujuan, dan Karakteristiknya".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm