Miris! Orangtua Eksploitasi Anak di Makassar Disuruh Mengemis di Jalan

7 April 2022 18:50 WIB
Podcast Smart FM bersama Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman (kiri) dan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan (tengah)
Podcast Smart FM bersama Kepala DPPA Makassar, Achi Soleman (kiri) dan Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan (tengah) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Fenomena balita dibawa mengemis oleh orang tua kerap terlihat di ruas dan perempatan jalan.

Hal itu dilakukan untuk meminta belas kasih pengendara yang melintas. Modus lainnya seperti mengelap kaca kendaraan, jualan tisu hingga mengedarkan kotak sumbungan dengan dalih pembeli beras.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Makassar, Achi Soleman mengatakan ini merupakan bentuk eksploitasi anak.

Seperti disampaikan saat mengisi podcast Smart FM bertajuk "Eksploitasi Anak Demi Rupiah", Kamis (7/4/2022).

Dia menyayangkan sikap dari orang tuanya karena dengan tega membiarkan anak kandungnya untuk mengemis atau meminta-minta.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Paparkan Ini saat Terima Peserta Studi Lemhanas RI

Padahal, seharusnya itu merupakan tahun di mana mereka belajar dan bermain.

"Miris saat berkendara di jalan maka kita temui minta belas kasihan dari pengguna jalan di peremlatan lampu merah. Itu bentuk eksploitasi terhadap anak," ujarnya.

Achi mengungkap temuan sejumlah kasus yang diterima. Ada yang sampai dianiaya hingga memar lantaran tak mendapatkan uang dari hasil mengemis di jalan.

"Ini fakta, kami melihat anak ini dipaksa orang tuanya di persimpangan ruas jalan. Ini sempat kita ambil dalam keadaan memar kita sempat tanya ini kenapa biru dan lebam? Ternyata anak mengungkap kalau saya minta di jalan dan tidak mendapat uang sebesar Rp50 ribu saya dimarahi. Ini akibat pukulan dan siksaan si ibu. Seorang ibu tega," sambungnya.

Hasil mengemis tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga keluarga. Bahkan untuk membayar cicilan motor dan arisan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm