400 ribu Warga Sumsel Bakal Terima BLT Minyak Goreng dari Pemerintah

7 April 2022 20:35 WIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah. ( Dok. SonoraFM Palembang/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan melaporkan kurang lebih 400 ribu warga Sumatera Selatan bakal menerima BLT minyak goreng yang digelontorkan Pemerintah dalam waktu dekat ini.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan, Mirwansyah ketika diwawancarai, Kamis (07/04).

Mirwansyah mengatakan, bantuan berupa BLT minyak goreng tersebut bakal diterima oleh masyarakat yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"BLT minyak goreng itu langsung didistribusikan ke masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, jadi KPM penerima BLT juga bakal menerima bantuan minyak goreng," ungkap Mirwansyah.

Baca Juga: Satpol PP Kota Palembang Siap Amankan Kondisi selama Bulan Ramadhan

Selain mendapatkan bantuan minyak goreng, lanjut Mirwansyah, masyarakat terdaftar KPM juga bakal menerima bantuan uang sebesar Rp 300 ribu yang bakal cair selama tiga bulan.

"Jadi satu bulannya itu masyarakat akan menerima uang Rp 100 ribu selama tiga bulan. Bantuan tersebut bisa diambil di Kantor Pos, kita harapkan akan cair dalam waktu dekat," ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari Kontan.co.id, Pemerintah meluncurkan pemberian bantuan sosial berupa BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Kebijakan ini diambil dalam rangka meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat adanya lonjakan di pasar internasional.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm