Perlu Fatsun Politik agar Tidak Terjadi Kegaduhan Politik

12 April 2022 08:30 WIB
Demo mahasiswa di Palembang.
Demo mahasiswa di Palembang. ( Sonora.ID/Jati Sasongko)

Palembang, Sonora.ID - Dr. Ardian Saptawan, Pengamat Sosial Politik Sumsel kepada Sonora (11/04/2022) mengatakan isu yang diangkat dalam aksi demo mahasiswa kemarin adalah terkait pemilu yang ditunda juga isu pertambahan masa jabatan presiden yang diangkat oleh berberapa anggota menterinya.

“ Permasalahannya kenapa isu itu dimunculkan padahal presiden sudah menyatakan tidak berkehendak memperpanjang jabatan. DPR dan KPU sudah menyepakati tanggal pemilu tapi ada menterinya yang menyuarakan penundaan sehingga masyarakat bingung. Kita maklum mahasiswa demo karena waktu yang sudah sempit dan beresiko untuk mengamandemen undang-undang,” ujarnya.

Ia menilai adanya permainan politik karena yang menggaungkan penundaan pemilu berasal dari orang-orang partai politik.

Baca Juga: Demo Besar Hari ini, Arus Lalin ke Simpang 5 DPRD Sumsel Bakal Ditutup Total

“ Sangat disayangkan ini politik yang rendah akhirnya timbul kegaduhan. Yang digugat seharusnya menterinya karena melakukan tindakan yang bertentangan dengan pendapat presiden. Kenapa seorang menteri kabinet bertentangan dengan presiden tapi mereka tidak mendapat sanksi dari presiden. Jangan sampai presiden tidak tegas dan bisa menimbulkan isntabilitas politik. Minimal teguran agar menterinya jangan berbicara pemilu,” ujarnya.

Harus ada fatsun politik atau sopan santun politik dari pejabat pimpinan politik terhadap presiden sebagai pimpinan tertinggi. Kegaduhan ini terjadi karena adanya maneuver-manuver politik dari orang-orang tertentu yang memiliki tujuan tertentu antara lain menarik perhatian public dan mencari kekuasaan.

“ Parpol memang bertujuan mendapatkan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan dan posisinya harus kuat. Lihat saja sekarang, orang yang melemparkan isu penundaan pemilu sekarang menarik diri. Orang seperti itu jangan dipilih lagi,” ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm