Sebut Luhut Rakus dan Serakah, Politikus PDIP: Harusnya Dia Mundur!

12 April 2022 10:45 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan kementerian dan lembaga terkait membahas perkembangan program padat karya, di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tengah mengadakan rapat koordinasi secara daring dengan kementerian dan lembaga terkait membahas perkembangan program padat karya, di Jakarta, Senin (15/2/2021). ( Kompas.com)

Sebagai ksatria, sebaiknya Luhut mengajukan pengunduran diri dari semua jabatan yang saat ini ia emban.

“Di situlah sikap ksatria presiden, harusnya itu bersikap ksatria mundur dari seluruh jabatannya, harusnya seperti itu pemimpin. Apa yang salah dengan saya bicara itu? Nah, ini justru keserakahan seperti ini yang harus kita lawan,” sambung Masinton tegas.

Kembali pada jabatan presiden 3 periode, bagi Masinton wacana ini adalah bukti nyata dari keserakahan yang tidak sesuai dengan identitas negata ini.

Ia mengajak dan mengingatkan akan semangat perjuangan reformasi dan demokrasi untuk kembali membatasi keserakahan kekuasaan dari elite yang serakah.

“Membatasi hasrat kuasa dan tirani dari elite-elite tua yang serakah ini. Harus dihentikan perilaku rakus dan serakah itu, karena esensi perjuangan reformasi dan demokrasi itu adalah membatasi kekuasaan termasuk masa jabatan diatur 2 periode,” paparnya.

Sebelumnya, polemik terkait presiden 3 periode ini pun sudah dengan tegas ditolak oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya pada Minggu (11/04/2022) yang lalu.

Jokowi dalam keterangan sudah memastikan bahwa Pemilu tidak akan diundur dan sudah ditetapkan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Luhut: Status PPKM di Wilayah Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm