Nauzubillah min Dzalik, Ustaz dan Santriawati di Aceh Kerap Berhubungan Intim di Ponpes, Pernah di WC!

14 April 2022 15:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com)

Ini dilakukannya saat korban ijin dari jam belajar dengan alasan hendak buang air kecil.

Namun, SF menyusul dari belakang dan mereka pun kembali melakukan aktivitas terlarang itu.

Lama kelamaan SR merasa jenuh kepada SF karena ia menyadari jika hanya dijadikan budak seksnya saja.

SR pun akhirnya menceritakan kejadiannya ini kepada orang tuanya.

SR mengaku telah dicabuli sebanyak 5 kali oleh pelaku di Ponpes.

"Orang tua korban tidak terima atas perbuatan pelaku yang menimpa putrinya, sehingga ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Timur, Selasa (23/11/2021) lalu," ungkap Kasat Reskrim.

Sebelum dilakukan penahanan kepada pelaku, petugas telah mengambil keterangan dari ahli visum et pepertum, ahli psikologi forensik, kuasa hukum pelaku, serta rangkaian gelar perkara.

Atas perbuatannya ini SF disangkakan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga: Polres Minahasa Utara Tangkap Kakek Pelaku Cabul Dua Bocah Perempuan

Adapun hukuman yang diterimanya adalah penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Geger Ustaz dan Santriwati di Aceh Sering Berhubungan Badan di Ponpes Dari di Kamar Hingga WC

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm