SMA Bina Warga 1 Palembang Menggelar Kegiatan Gebyar Ramadhan 2022

17 April 2022 10:40 WIB
Risky Fareza, SH, Ketua Pelaksana Gebyar Ramadhan 2022 saat wawancara bersama Sonora FM Palembang
Risky Fareza, SH, Ketua Pelaksana Gebyar Ramadhan 2022 saat wawancara bersama Sonora FM Palembang ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID – Dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa, serta solidaritas antara siswa/i SMA Bina Warga (BW) 1 Palembang dan siswa sekota Palembang, SMA Bina Warga 1 Palembang menggelar Kegiatan Gebyar Ramadhan.

Risky Fareza, SH, Ketua Pelaksana Gebyar Ramadhan 2022 kepada Sonora FM Palembang (16/04/2022) mengatakan Gebyar Ramadhan meliputi kegiatan intern dan ekstern.

“Intern mulai tanggal 18 hingga 20 April 2022 di sekolah, sasaran siswa/I SMA BW 1 Palembang. Ada pesantren Ramadhan atau pesantren kilat. Kegiatan inti gebyar Ramadhan perlombaan seluruh siswa/I SMP dan SMA sekota Palembang, diantaranya lomba MTQ, lomba azan, lomba solo religi, lomba hadroh tingkat umum dan lomba busana muslim,” ujarnya.

Peserta yang akan mengikuti lomba wajib hadir dalam acara teknikal meeting yang akan dilaksanakan tanggal 20 April 2022 pukul 14 sampai dengan selesai.

Baca Juga: Harga Tiket Penerbangan di Palembang Masih Dalam Tahap Wajar

Peserta yang akan mengikuti lomba membayar uang kontribusi sebesar 50 ribu untuk siswa/I SMP dan SMA, serta 100 ribu untuk lomba hadroh tingkat umum.

Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah berupa tropi juara 1,2,3, uang pembinaan dan sertifikat.

Pemenang lomba tingkat SMP akan mendapatkan potongan masuk sekolah SMA BW 1 Palembang.

Rangkaian kegiatan lomba dimulai pada hari Kamis 21 April 2022 pukul delapan pagi, diawali dengan pembukaan dilanjutkan dengan lomba sampai dengan selesai.

Kegiatan lomba akan berakhir di hari Sabtu 23 April 2022 dan ditutup dengan pembagian hadiah.

“Yang ingin mendaftar, dapat menghubungi; lomba azan dan MTQ (081273533806), lomba hadroh (081367477979), lomba solo religi (082190549601, lomba busana muslim (089627193712),” tutupnya.

Baca Juga: Baznas Palembang Tetapkan Jumlah Zakat Fitrah 2022, Segini Besarannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm