Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Yayasan Baitul Maal PLN Targetkan 96 Kelompok Usaha Cahaya Terbentuk Tahun Ini

18 April 2022 11:47 WIB
YBM PLN Kalbar menggelar do'a bersama 17.000 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, serta menyerahkan bantuan paket sembako selama Bulan Ramadhan.
YBM PLN Kalbar menggelar do'a bersama 17.000 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa, serta menyerahkan bantuan paket sembako selama Bulan Ramadhan. ( PLN)

Pontianak, Sonora.ID - PT PLN (Persero) terus meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat salah satunya melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN. 

Tahun ini, YBM PLN mentargetkan ada 96 kelompok usaha masyarakat dengan nama Kelompok Usaha Cahaya (KUC).

Kelompok usaha ini terbentuk melalui dana zakat, sedekah, dan wakaf yang dikumpulkan dari seluruh insan PLN. 

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bertepatan dengan momen bulan suci Ramadan, PLN ingin terus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: PLTS Hybrid Selayar Beroperasi, Tambah Bauran EBT Hingga 1,3 MWp

Salah satunya, melalui YBM PLN ini untuk meningkatkan perekonomian umat agar makin mandiri dan bisa memberikan manfaat bagi sekelilingnya.

“YBM PLN selama ini sudah menjadi salah satu pilar PLN yang selalu menaruh perhatiannya pada semangat kebersamaan, semangat keumatan. Melalui YBM PLN, kami ingin mendukung perekonomian umat dengan pendampingan dan pemberdayaan umat,” ujar Darmawan.

Darmawan mengapresiasi kontribusi YBM PLN dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infak, Sodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) dari insan PLN kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Untuk meningkatkan keterjangkauannya, PLN akan membuat YBM PLN App yang dapat digunakan oleh seluruh insan PLN dalam menyalurkan sedekah dan zakatnya.

Baca Juga: Penjualan Listrik PLN Naik, Disumbang Sektor Pertanian dan Peternakan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm