Walikota Edi Kamtono Minta ASN di Lingkungan Pemkot Pontianak Bekerja Efektif dan Efisien

19 April 2022 09:00 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka pelatihan Kepemimpinan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, bertempat di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, pada Senin (18/4).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka pelatihan Kepemimpinan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, bertempat di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, pada Senin (18/4). ( Prokopim Kota Pontianak)

Penyetaraan jabatan pengawas menjadi jabatan fungsional di tahun lalu juga nilainya sebagai langkah tepat untuk mempercepat pelayanan.

“Di banyak kesempatan, Presiden juga sering menyampaikan kalau birokrasi di Indonesia itu bertele-tele, perizinan sulit, membuat pembangunan menjadi lambat. Sehingga beliau minta kita untuk bisa memangkas tataran eselon IV,” jelasnya.

Menurut Edi, tak sedikit persoalan yang harus dihadapi ASN, khususnya pejabat pengawas.

Dia berharap, dengan pelatihan ini terbentuk ASN yang tangguh maupun profesional.

“Ikuti pelatihan ini dengan ikhlas dan semangat meski tidak banyak tapi harus dipahami. Harus ditingkatkan kompetensi.

Semoga bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Pontianak,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Ahmad Fadhli menjelaskan tujuan dari pelatihan.

Katanya, pelatihan ini guna memenuhi standar kompetensi manajerial, serta unsur manajemen talenta dan sistem merit.

Dia mengatakan pelatihan ini diikuti sebanyak 33 peserta 

“Juga untuk menyiapkan serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak dalam menghadapi tugas pembangunan dan pelayanan,” tutupnya.

Baca Juga: Jadi Pembicara di FGD, Edi Kamtono Ungkap kunci Wujudkan Kota Cerdas!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm