Walikota Edi Kamtono Minta ASN di Lingkungan Pemkot Pontianak Bekerja Efektif dan Efisien

19 April 2022 09:00 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka pelatihan Kepemimpinan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, bertempat di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, pada Senin (18/4).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka pelatihan Kepemimpinan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, bertempat di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, pada Senin (18/4). ( Prokopim Kota Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpesan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memahami tugas dan fungsi masing-masing dengan baik.

Begitu pula dengan sistem pemerintahan. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah semestinya teratur maupun terstruktur.

Kendati demikian, menurutnya diperlukan pula kompetensi di bidang yang ditekuni. 

“Bagaimana kita bisa menyelaraskan antara peraturan dan kreativitas di lapangan. Apalagi di kota ini, masyarakat bisa langsung menilai,” ujarnya usai membuka pelatihan di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, pada Senin (18/4).

Baca Juga: Wako Pontianak Edi Kamtono, Minta Camat dan Lurah Waspadai Karhutla

Ia juga meminta ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk memiliki respon yang cepat dalam mengatasi setiap masalah.

Selain itu, dia menyebut agar seluruh aparat untuk bekerja dengan efektif dan efisien.

“Seperti kata pepatah dulu, jika ada tikus di lumbung padi, bukan seluruh ladang yang kita bakar. Tetapi bagaimana kita bisa menemukan tikus dengan cara yang tepat, tanpa perlu mengorbankan yang lain,” katanya mengibaratkan.

Pemerintah pusat lewat kementerian terkait juga telah mengupayakan optimalisasi pelayanan dan birokrasi, seperti pemangkasan jabatan maupun memaksimalkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Baca Juga: Edi Kamtono Sebut, Masjid As Salam Role Model Inovatif dan Paripurna

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm