Jelang Arus Mudik 2022, Dishub Kalbar Lakukan Ramp Check Transportasi Umum

19 April 2022 18:50 WIB
Ilustrasi transportasi umum
Ilustrasi transportasi umum ( Kompas.com)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperlancar arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2022.

Ignasius menyampaikan, untuk penyelenggaraan transportasi pada masa angkutan lebaran mulai 25 April hingga 10 Mei.

Baca Juga: Terpantau di Terminal, Pemudik Tiba di Wonogiri Tembus Hingga 2.626 Per Hari!

“Menindaklanjuti arahan Presiden bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lebaran, dengan syarat 2 kali vaksin dan booster, kemudian sesuai instruksi juga untuk membuka posko pelayanan, dan penyelenggaraan transportasi pada masa angkutan lebaran mulai 25 April hingga 10 Mei,” ujarnya, Selasa (19/4).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait tentang antisipasi permasalahan yang ada pada saat arus mudik.

“Kita Undang PUPR, Balai Jalan, BPBD, terkait pekerjaan jalan juga, dan H-7 sudah disepakati untuk tidak ada aktivitas pekerjaan di jalan, alat-alat berat itu tidak ada operasi, material-material untuk ditepikan dulu selama masa mudik. Kemudian jalan-jalan rusak, sudah kita minta kepada PUPR dengan Balai jalan nasional itu jalan-jalan yang akan ada hambatan untuk diinformasikan ke masyarakat,” jelasnya.

Arus mudik di Kalbar tidak seperti di pulau Jawa, oleh sebab itu ia menyampaikan tidak ada jalur alternatif khusus bagi para pemudik.

Baca Juga: Diprediksi Membludak, 7,4 Juta Kendaraan Akan Padati Solo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Namun, dalam perjalanannya, khusus jalan Nasional, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk menyiapkan posko di setiap 50 km.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm