Pasca Rakorsus, Balitbangda Evaluasi Usulan Inovasi OPD Makassar

20 April 2022 18:40 WIB
Kegiatan pengembangan inovasi dan teknologi digelar Balitbangda Makassar
Kegiatan pengembangan inovasi dan teknologi digelar Balitbangda Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID – Inovator tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikumpulkan.

Hal ini dalam kegiatan pengembangan inovasi dan teknologi yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar.

Berlangsung di Hotel Santika pada Selasa (18/4/2022). Agendanya, evaluasi hasil inovasi post Rakorsus dalam mengoptimalkan penyusunan proposal inovasi daerah. 

Kepala Balitbangda, Andi Bukti Djufrie mengatakan mereka sengaja dikumpulkan untuk melihat langsung progres usulan inovasi saat Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Balitbangda Gelar Forum Inovasi Daerah, Dukung Makassar Jadi Kota Metaverse

“Jadi mengumpulkan kembali seluruh Inovator OPD dan Perusda dalam rangka mengevaluasi kembali inovasi yang telah dibuat,”

“Kita minta untuk dilengkapi apa yang belum lengkap dengan melakukan kegiatan pendampingan sehingga inovasi yang dihasilkan dapat juga diikutkan dalam kompetisi lomba IGA 2023,” tambanya.

Pasca rakorsus, kata dia, ada 200 inovasi dan aplikasi yang berasal dari OPD dan Perusda. Itu, yang akan dipantau sejauh mana perkembangannya. Jika ada masalah, akan diberikan solusi agar inovasi tersebut bisa disodor dalam IGA.

“Kita juga berikan motivasi ke para inovator agar inovasi yang diusul bisa masuk syarat IGA 2023,” tegasnya.

Apalagi, sambung Bang Yos–sapaan akrabnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara berturut-turut mulai 2017 hingga 2021 memperoleh penghargaan tertinggi sebagai kota terinovatif pada Kompetisi Innovative Government Award (IGA).

Baca Juga: Balitbangda Makassar Kaji Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Klasterisasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm