Indrasari Wisnu Jadi Tersangka, Mendag: Titik Terang dari Ikhtiar

21 April 2022 12:00 WIB
Indrasari Wisnu dan Mendag, M Lutfi
Indrasari Wisnu dan Mendag, M Lutfi ( )

Sonora.ID - Ketika masyarakat sedang membutuhkan minyak goreng, pemburuan bahan yang satu ini terjadi di mana-mana, bahkan korban pun jatuh karena mengantre minyak goreng, ada pejabat negara yang justru mengantongi untung atas hal tersebut.

Bangkai yang tertutup akhirnya tercium juga. Kelakuan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana resmi menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

Pihaknya mengambil keuntungan atas izin perdagangan minyak goreng ke luar negeri, padahal di dalam negeri saja bahan yang satu itu sempat langka.

Bahkan, hingga saat ini kondisi penjualan minyak goreng di Tanah Air belum stabil, mengingat masih tingginya hanya minyak di pasaran.

Ketika anak buahnya resmi menjadi tersangka, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi pun langsung menunjuk pejabat untuk menjadi Plt atau Pelaksana Tugas dari posisi yang awalnya ditempati oleh Indrasari Wisnu.

Tak hanya itu, dalam akun Instagram pribadinya, Lutfi memberikan keterangan dan menyebutkan bahwa penangkapan dan terbongkarnya kasus mafia minyak goreng ini adalah sebuah titik terang yang selama ini dicari.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis, 21 April 2022, hari ini, pihaknya mengaku sempat terkejut dan prihatin atas penetapan tersangka dalam kasus gratifikasi pemberian izin ekspor minyak sawit.

“Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin. Saya sampaikan pada internal Kementerian Perdagangan dan masyarakat terkait perkembangan terakhir,” tulisnya.

Pihaknya dengan tegas menyatakan bahwa terus mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng dari Kemensos Jangkau 3 Juta KPM di Jawa Timur

Lutfi dan jajaran bertekad untuk terus kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.

Di sisi lain, orang nomor satu dalam Kemendag tersebut menyatakan bahwa ini adalah hasil dari ikhtiar yang selama ini mereka upayakan untuk mengatasi permasalahan utama, yaitu isu kelangkaan minyak goreng.

“Perkembangan terakhir, ini merupakan titik terang dari ikhtiar yang kita upayakan selama ini untuk mengatasi permasalahan utama, yakni isu kelangkaan minyak goreng. Sampai isu ini sepenuhnya teratasi, pekerjaan rumah kami masih belum selesai,” tutup Lutfi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Muhammad Lutfi (@mendaglutfi)

Baca Juga: Jadi Mafia Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm