Hindari Kemacetan, Warga Palembang Dihimbau Tidak Mudik Secara Serempak

22 April 2022 14:00 WIB
Hindari Kemacetan, Warga Palembang Dihimbau Tidak Mudik Secara Serempak
Hindari Kemacetan, Warga Palembang Dihimbau Tidak Mudik Secara Serempak ( Koleksi pribadi Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Walikota Palembang, Harnojoyo menghimbau kepada seluruh warga Palembang yang hendak melaksanakan mudik agar tidak secara serempak di waktu yang bersamaan.

Hal ini dilakukan guna menghindari gelombang kemacetan pada momen mudik lebaran pada tahun 2022 ini.

Ditambah lagi, Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat melaksanakan mudik dengan syarat telah divaksin booster, sehingga diprediksi bakal terjadi lonjakan pemudik pada momen lebaran tahun ini.

Baca Juga: Jelang Mudik 2022, Dinkes Sumsel Siapkan 350 Ribu Vial Vaksin di Seluruh Sentra Vaksinasi

Maka dari itu, Harno meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik di waktu yang bersamaan.

“Untuk masyarakat Palembang yang ingin mudik, saya himbau jangan dilakukan secara serempak lah,” kata Harno ketika ditemui, Jum’at (22/04).

Baca Juga: BREAKING! Pemudik dari Sumsel Melonjak, Tembus Hingga 7 Juta Lebih

Selain itu, Harno juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu buru-buru saat melakukan perjalanan mudik, mengingat waktu libur yang diberikan Pemerintah terbilang lama.

“Jangan terlalu terburu-buru, karena waktu libur lama ya,” tuturnya.

Seperti yang diketahui, ada sebanyak 10 hari hari libur pada momen Idul Fitri 1443 H/2022 M.

Libur panjang ini merupakan akumulasi cuti bersama, hari besar nasional, dan akhir pekan yang jatuh secara berurutan sejak 29 April-8 Mei 2022.

Baca Juga: Mudik Naik Kereta Api, Anak Tak Perlu Tes Covid-19? Ini Syaratnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm