Kembangkan Potensi Nagara, Wisata Religi Diharapkan Jadi Andalan

24 April 2022 16:35 WIB
Diskusi terkait pengembangan daerah Nagara, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Diskusi terkait pengembangan daerah Nagara, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ( Humas DPRD Kalsel)

 

Banjarmasin, Sonora.ID - Keberadaan objek wisata religi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, khususnya di daerah Nagara.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin, dalam diskusi yang digelar di Desa Pasungkan, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kemarin (23/04) sore.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, yaitu Prof. Dr. Ir. Ismet Ahmad, M.Sc., akademisi ULM dan tokoh masyarakat Nagara, Prof. H.M. Hadin Muhjad, M.H., selaku akademisi dan tokoh masyarakat Nagara, Dr. Syamsuri Yusuf.

Baca Juga: 5 Wisata Religi Jakarta, Bisa Dikunjungi Sambil Menunggu Waktu Berbuka Puasa

“Saya berharap daerah Nagara bisa memanfaatkan wisata religi yang sudah ada agar dapat dikembangkan sehingga membantu meningkatkan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Ikatan Kerukunan Pelajar Mahasiswa Nagara (IKAPEMANA) itu mengangkat tema diskusi tentang Akselerasi Pembangunan di Nagara Daha.

Prof. Ismed Ahmad dalam paparannya menyatakan bahwa Nagara sangat kaya akan potensi SDA, bahkan penduduknya mencapai 40% dari total penduduk di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

"Tetapi Nagara justru mengalami kemunduran dari segi pembangunan, birokrasi dan SDM," ungkapnya.

la berharap pembangunan lebih merata keberadaan infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat, aksesibiliti dan konektivitas jalan bisa berhubung dengan kabupaten lainnya. Sehingga Nagara bisa menjadi sentral dalam jalur perdagangan dan ekonomi.

Sementara itu, selaku tokoh masyarakat setempat yang juga akademisi, Prof. Hadin Muhjad juga mendorong Nagara dapat mengambangkan potensi yang ada.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm