VIRAL! Pria 55 Tahun di Lombok Nikahi Gadis 16 Tahun, Padahal Sudah Pernah 8 Kali Kawin! Ini Risiko Pernikahan Anak Perempuan di Bawah Umur

1 Mei 2022 11:00 WIB
Pernikahan Sapar (55) dan Sahmin (16) Sahmin berlangsung di kediaman mempelai pria di Desa Pelambik, Lombok Tengah, NTB, Jumat (22/4/2022).
Pernikahan Sapar (55) dan Sahmin (16) Sahmin berlangsung di kediaman mempelai pria di Desa Pelambik, Lombok Tengah, NTB, Jumat (22/4/2022). ( Gridpop.id)

Baginya, yang terpenting adalah seluruh keluarga Sahmin dan dirinya merestui hubungan pernikahan keduanya.

"Saya berharap ini menjadi pernikahan yang terakhir bagi saya karena saya sebelumnya gagal membina rumah tangga. Saya akan terus membahagiakan Sahmin sebagai tanggung jawab saya sebagai seorang suami," pungkas Sapar, dikutip Gridpop.id.

Di samping itu, pernikahan Sapar dengan Sahmin adalah pernikahan yang kesembilan kalinya untuk Sapar.

Sapar mengungkapkan, perceraian dengan istri-istri sebelumnya disebabkan karena banyak faktor, termasuk tidak mendapat restu dari orang tua.

"Terdapat pula orang tua istri yang tidak merestui pernikahannya sehingga kemudian saya memutuskan untuk berpisah dengan istri," bebernya.

Pernikahannya dengan masing-masing istrinya sebenarnya banyak yang berlangsung  langgeng hingga puluhan tahun.

Lantas, keputusan Sahmin mau untuk menikah dengan Sapar tentu adalah kesempatan emas baginya.

Lantas, apa risiko anak perempuan menikah di bawah umur?

Baca Juga: 3 Pasangan Shio yang Paling Bisa Melengkapi dan Toleransi Setelah Menikah

Risiko pernikahan anak perempuan di bawah umur

Dilansir dari website Girl not brides, pernikahan anak perempuan di bawah umur dapat menyebabkan risiko berikut:

  • Pernikahan anak di bawah umur dapat menyebabkan anak perempuan melakukan hubungan seks sebelum mereka siap secara fisik dan emosional
  • Mereka hanya tahu sedikit tentang kesehatan dan hak seksual dan reproduksi mereka sendiri (SRHR)
  • Anak perempuan tertular infeksi menular seksual dan mengalami kekerasan berbasis gender (GBV)

Dalam beberapa konteks, pernikahan anak juga terkait erat dengan mutilasi/pemotongan alat kelamin perempuan (FGM/C).

Praktik tersebut termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia, merusak kesehatan fisik, dan mental anak perempuan.

Mengurangi pernikahan anak akan membantu meningkatkan kesehatan jutaan anak perempuan, perempuan, dan anak-anak mereka.

Baca Juga: Ronal Surapradja Gugat Cerai Istri, Ini 5 Tips Pernikahan Langgeng sampai Maut Memisahkan!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm