Penguatan Peran Gender, Atasi Masalah dalam Pembangunan

28 April 2022 09:10 WIB
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin ( BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK)


 
Sonora.ID - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin menyampaikan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat menjadi tolak ukur kesenjangan gender dalam konteks pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Ha ini berkaitan dalam akses dan kontrol terhadap sumber daya pembangunan, partisipasi dalam kegiatan pembangunan dan pengambilan keputusan, serta mendapat manfaat dari hasil pembangunan.
 
“Jika ketidakadilan pada faktor-faktor tadi terjadi pada mereka (perempuan dan laki-laki) inilah yang akan melahirkan masalah-masalah dalam pembangunan kita,” ujar Lenny N Rosalin dalam kegiatan Ministerial Lecture dengan teman ‘Presidensi G20 Indonesia : Peningkatan Ketahanan Kesehatan Keluarga dan Penguatan Peran Gender Berbudaya’ yang diselenggarakan Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (27/4) secara virtual.
 
Lenny memaparkan, menurut laporan Global Gender Gap Index 2021 yang dikeluarkan World Economic Forum Tahun 2021, Indonesia memiliki skor 0,688 untuk kesenjangan gender secara keseluruhan dengan peringkat 101 secara global.

Indikator yang diukur diantaranya ekonomi, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan politik, dengan poin capaian pada pemberdayaan politik (political empowerment) yang paling rendah.
 
“Kesetaraan gender menentukan kemajuan bangsa di masa kini dan masa depan. Kalau laki-laki dan perempuan tidak setara, bagaimana kita mau mencapai pembangunan yang optimal tidak hanya pembangunan yang maksimal. Oleh karena itu pengarusutamaan gender menjadi strategi yang ditawarkan,” tutur Lenny.

Baca Juga: KemenPPPA Awasi Pendampingan Korban Pemerkosaan di Tasikmalaya
 
Menurut Lenny, perempuan menjadi kelompok yang paling tinggi mengalami diskriminasi gender.

Baik itu di rumah, di ruang publik, maupun tempat kerja dengan beragam jenis diskriminasi yang kerap diterima seperti subordinasi, beban ganda, kekerasan, sterotype, hingga marginalisasi.

Namun, Lenny menegaskan bukan berarti laki-laki tidak lepas dari ketimpangan gender.
 
Untuk menjawab tantangan dalam mengurangi kesenjangan gender, KemenPPPA berupaya menjalankan 5 (lima) Arahan Presiden yakni; Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak; Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; Penurunan Pekerja Anak; dan Pencegahan Perkawinan Anak.
 
Menurut Lenny, 5 arahan tersebut sangat berkorelasi dalam mengatasi kesenjangan gender di Indonesia dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk ikut berperan.

Seperti melalui Kementerian/Lembaga, kelompok anak, keluarga, satuan pendidikan, dan lingkungan. Lenny berharap perguruan tinggi, khususnya UGM juga aktif terlibat dalam mendukung peningkatan kesetaraan gender di Indonesia.
 
“Tentunya institusi pendidikan tinggi di lingkungan kampus, ada tri dharma perguruan tinggi yang bisa kita perankan. Baik peran sebagai individu, sebagai anggota di kampus, dan sebagai anggota keluarga. Jadi intervensi dari perguruan tinggi dengan mendukung pengarusutamaan gender juga memberi dampak yang signifikan dan postif bagi kemajuan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan indikator-indikator IPM (Indek Pembangunan Manusia), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” jelas Lenny.

Baca Juga: KemenPPPA Pastikan Pendampingan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Bekasi

SumberRelease
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm