Direncanakan Tanpa Jarak, Salat Idul Fitri di Pontianak Akan Tetap Gunakan Masker

28 April 2022 17:55 WIB
Pelaksanaan Salat Id pada Idul Fitri tahun 2021 di depan Kantor Wali Kota Pontianak
Pelaksanaan Salat Id pada Idul Fitri tahun 2021 di depan Kantor Wali Kota Pontianak ( Prokopim)


Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya kala kasus Covid-19 tengah menanjak, tahun ini Salat Id dilaksanakan lebih leluasa karena tidak ada lagi pembatasan-pembatasan.

Dengan adanya kelonggaran ini, Edi berharap pelaksanaan Salat Id tersebar di banyak tempat, salah satunya di lapangan agar tidak terjadi penumpukan.

Satu diantaranya lokasi Salat dipusatkan di depan Kantor Wali Kota Pontianak Jalan Rahadi Usman yang digelar oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak.

Meski pelaksanaan salat tanpa memberlakukan jarak shaf, namun Edi berharap jamaah tetap mengenakan masker.

Hal ini guna mengantisipasi tertularnya virus Covid-19.

“Jadi meskipun tidak ada pembatasan jarak antar jamaah, tetapi kita tetap berpatokan pada protokol kesehatan yakni tetap mengenakan masker,” ungkap Edi yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak.

Baca Juga: Sesuai SE, Pemkot Balikpapan Larang Salat Ied di Lapangan Terbuka

Sementara, Ketua Umum PHBI Kota Pontianak, Yaya Maulidia menyatakan, pihaknya saat ini telah mempersiapkan rencana pelaksanaan Salat Id yang akan dipusatkan di lapangan depan Kantor Wali Kota Jalan Rahadi Usman.

“Tahun ini kita tidak lagi memberlakukan jarak shaf, tetapi jamaah diminta tetap mengenakan masker,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk areal pelaksanaan Salat Id mulai dari depan Kantor Pos lama hingga ke arah Bank BNI 1946. 

Terkait kesiapan petugas, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran Salat Id yang diperkirakan bakal dipenuhi jamaah. 

Selaku panitia Salat Id depan Kantor Wali Kota, pihaknya juga akan mempersiapkan tempat pelaksanaannya, baik itu dari aspek kebersihan termasuk garis shaf serta fasilitas lainnya terutama berkaitan dengan protokol kesehatan.

“Kami akan persiapkan thermogun, masker, fasilitas untuk tempat cuci tangan, termasuk bantuan penyediaan sarana toilet cabin dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar,” jelasnya.

Dia mengimbau jamaah yang akan melaksanakan Salat Id di lapangan depan Kantor Wali Kota untuk membawa sajadah sendiri.

Dan bagi yang membawa kertas koran sebagai alas, setelah selesai melaksanakan salat diimbau untuk membuangnya ke tempat sampah atau dibawa pulang kembali.

Yaya juga menyampaikan, untuk mempersiapkan shaf bagi jamaah Salat Id, pengecatan garis shaf dilaksanakan H-1 Idul Fitri.

Untuk kelancaran pengecatan garis saf, Jalan Rahadi Usman ditutup sementara bagi lalu lintas kendaraan.

“Bagi warga yang akan melintas di jalan tersebut, dialihkan ke Jalan Zainuddin dan Jalan Jenderal Sudirman,” tuturnya.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menuturkan, pelaksanaan Salat Id 1443 Hijriyah di depan Kantor Wali Kota direncanakan akan digelar pada Senin, 2 Mei 2022 atau disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri. 

Waktu pelaksanaannya akan dimulai pukul 06.00 WIB. Adapun yang bertindak sebagai khatib adalah Syech Anas Said Azzobi dan imam oleh H Abdul Syukur Mustafa.

“Kami menghimbau kepada seluruh jamaah yang hendak melaksanakan Salat Id di lokasi tersebut, untuk hadir lebih awal agar memudahkan dalam pengaturan saf karena diperkirakan jumlah jamaah lebih banyak dibanding tahun lalu," pungkasnya.

Baca Juga: Sambut Idul Fitri, SP-BUN Tingkat Perusahaan PTPN III Serahkan Bantuan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm