Amankan Barang Tertinggal saat Mudik Lebaran, Daop 1 Jakarta Himbau Penumpang KA Perhatikan Bawaan

28 April 2022 19:30 WIB
Suasana di Stasiun Kereta Api
Suasana di Stasiun Kereta Api ( Release Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta)

Sonora.ID - Masa mudik lebaran tahun 2022 kali ini terdapat peningkatan yang tinggi untuk jumlah penumpang yang menggunakan jasa kereta api (KA).

Tercatat untuk jadwal keberangkatan 22 April s.d 1 Mei 2022 terdapat sekitar 320 ribu tiket yang sudah terjual dengan tanggal keberangkatan favorit  27, 28, 29, 30 April dan 1 Mei 2022.

Tingginya volume pada masa angkutan mudik juga berdampak pada meningkatnya jumlah data barang tertinggal yang diamankan petugas.

Sebagai bentuk pelayanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengoptimalkan fungsi layanan Lost and Found untuk mengelola barang penumpang tertinggal yang berhasil diamankan petugas.

Pada periode angkutan lebaran 22 April hingga kini tercatat sebanyak 35 barang tertinggal berhasil diamankan petugas yang telah di masukan pada database sistem Lost and Found.

Dari jumlah tersebut 16 diantaranya sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti Laptop, HP, Perhiasan, Koper/Tas, Jam Tangan dan Dompet.

Seluruh barang bawaan merupakan tanggung jawab penumpang, namun untuk memberikan layanan maksimal petugas keamanan akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas KA atau Stasiun.

Bagi para pelanggan yang merasa kehilangan atau tertinggal barang di dalam KA atau di lingkungan stasiun, dapat melaporkan kepada petugas antara lain Kondektur yang sedang berdinas di atas KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang ada di stasiun atau dapat melalui Contact Center KAI 121.

Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA.

Baca Juga: Perhatian Para Pemudik! Ini Aturan Terbaru Naik KA Mulai 5 April 2022

Terlebih pada saat KA tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan disetiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal.

Apabila ada laporan dari pelanggan mengenai barang bawaan tertinggal, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian, jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor.

Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait perkembangan penanganannya, jika diketemukan maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas dan proses verifikasi kepemilikan barang.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.

Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasuka pada database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.

Daop 1 Jakarta menghimbau kepada para pelanggan KA untuk selalu memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama dalam perjalanan KA.

Sebagai antisipasi penumpang juga sebaiknya tidak membawa barang bawaan berlebih.

Untuk Info lengkap terkait layanan Angkutan Lebaran KAI, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun dan Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp KAI 121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Baca Juga: Soft Launching Agustus 2022, KAI Pastikan Keamanan dan Keselamatan LRT Jabodebek

SumberRelease
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm