Kemendikbudristek dan TNI AD Perpanjang Kerja Sama Pembelajaran di Daerah 3T

30 April 2022 11:00 WIB
Kemendikbudristek dan TNI AD Perpanjang Kerja Sama Pembelajaran di Daerah 3T
Kemendikbudristek dan TNI AD Perpanjang Kerja Sama Pembelajaran di Daerah 3T ( BKHM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi )

“Hal ini terjadi karena adanya beberapa faktor salah satunya adalah terbatasnya jumlah tenaga pengajar yang berada di daerah tersebut,” ujarnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Dirjen GTK dengan TNI AD telah bersinergi dalam memberikan pelatihan pedagogik.

Perpanjangan kerja sama kali ini tertuang melalui Nota Perjanjian Kerja Sama Nomor KERMA 13/IV/2022 tanggal 19 April 2022, tentang Penguatan Kompetensi Pedagogik kepada Personel TNI AD yang melaksanakan tugas pada satuan pendidikan di daerah 3T.

Karmin menambahkan, kerja sama ini dilakukan atas kesadaran bahwa menyelenggarakan pendidikan bukan hanya tugas Kemendikbudristek saja namun juga tugas TNI AD.

“Kewajiban kita adalah sama-sama melaksanakan tugas utama yaitu tujuan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam prinsip kami, satu tugas akan sangat sulit kalau hanya dilakukan oleh satu institusi, tapi satu tugas kecil bila dilaksanakan bersama, bersinergi atau berkolaborasi maka dapat berjalan dengan baik.” lanjut Karmin Suharna.

Terdapat sekitar 4.500 personel dari seluruh batalion TNI AD yang telah diberikan pembekalan dasar dalam mengajar berdasarkan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan sehingga dapat dimanfaatkan dengan maksimal bagi pelayanan masyarakat terutama di daerah perbatasan.

Hal ini merupakan tantangan, karena kondisi lingkungan yang rawan akan gangguan dan kurangnya tenaga pengajar yang memadai.

TNI AD sebagai bagian integral dari pemerintahan eksklusif bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya telah mengambil peran dalam mengambil solusi dari berbagai permasalahan yang ada.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Perfilman Indonesia, Kemendikbud Gandeng Netflix

SumberRelease
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm