Kemenhub Imbau Pemotor Manfaatkan Rest Area Pemotor di JT Balonggandu

5 Mei 2022 16:15 WIB
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI ( Bagian Hukum dan Humas)
Sonora.ID – Mengingat tingginya animo pemudik dengan menggunakan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor.
 
Kementerian Perhubungan mengimbau para pemudik motor agar dapat memanfaatkan Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu di Karawang Jawa Barat yang dialihfungsikan sementara menjadi rest area sebagai tempat beristirahat.
 
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan dialihfungsikannya Jembatan Timbang Balonggandu ini diharapkan para pemudik dapat beristirahat sejenak serta menikmati fasilitas yang telah disediakan.
 
Menurutnya, rest area pemotor di JT Balonggandu tersedia selama masa arus balik Angkutan Lebaran atau mulai tanggal 3 Mei 2022 sampai dengan 10 Mei 2022.
 
"Pemudik bisa memanfaatkannya, ada berbagai fasilitas, misalnya tempat bermain anak, mushola dan kursi pijat sebagai relaksasi sebelum melanjutkan perjalanan", ujar Budi Setiyadi.
 
 
Adapun di dalam JT Balonggandu tersebut dilengkapi dengan tempat bermain anak, fasilitas charge, kursi pijat, mushola, toilet, tenant dari UMKM lokal, serta makanan dan minuman gratis. Selain itu juga disediakan pos kesehatan untuk memeriksakan kondisi pemudik.
 
Di sisi lain, Dirjen Budi juga mengingatkan bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sebelum melakukan perjalanan balik dapat melakukan pengecekan kondisi kendaraannya untuk meminimalisir kendala saat di perjalanan.
 
“Apabila pengemudi baik roda dua maupun roda empat sudah kelelahan jangan memaksa untuk melanjutkan perjalanan. Masyarakat dapat manfaatkan JT Balonggandu ini agar perjalanan Anda dapat tetap aman, nyaman, dan selamat sampai ke rumah,” pungkas Dirjen Budi. 
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm