Kata Siapa PPKM Jawa-Bali Selesai? Luhut: Terus Diberlakukan Sampai…

9 Mei 2022 17:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ( (Dokumentasi Kemenko Marves))

Sonora.ID - Pagi ini dihebohkan dengan kabar yang menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali telah selesai, hal ini sontak langsung mendapatkan respon yang luar biasa.

Tak lama dari beredarnya kabar tersebut, ditegaskan bahwa PPKM masih terus berlanjut karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait dengan selesainya PPKM dan mengingat mudik masih dalam tahap arus balik.

Memastikan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan pernyataan terkait dengan PPKM tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah masih terus menerapkan PPKM Jawa-Bali.

Sayangnya pihaknya juga menegaskan, kebijakan ini masih terus diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

“Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh presiden,” tegas Luhut seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, hingga tanggal 7 Mei 2022 yang lalu, tidak ada kabupaten/kota yang masuk pada kriteria level 4, namun masih ada beberapa wilayah yang berada pada level 3.

Kabupaten Pamekasan di Pulau Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih berada di level 3 karena vaksinasi yang tidak memadai.

Baca Juga: Luhut: Saya Bersyukur 80 Juta Orang Mudik Lebaran Tahun Ini, Kenapa?

Mengapa PPKM masih berlanjut?

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm