Provinsi Sumatera Utara Inflasi 0,44 Persen pada April 2022

10 Mei 2022 13:20 WIB
Sumut Inflasi 0,44 Persen pada April 2022
Sumut Inflasi 0,44 Persen pada April 2022 ( BPS Sumut)

Angka inflasi tersebut merupakan gabungan lima kota, yaitu: Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli dengan Indeks Harga Konsumen atau IHK sebesar 108,38.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp.431,5 Triliun untuk Perlindungan Sosial

Dijelaskannya, dari lima kota IHK di Sumatera Utara itu seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,38 persen; Pematangsiantar 0,39 persen; Medan  0,43 persen; Padangsidimpuan 0,78 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,22 persen.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,08 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,25 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,56 persen,” paparnya.

Selain itu juga kenaikan harga  terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 0,23 persen; kelompok transportasi 1,78 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,04 persen; kelompok pendidikan 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  0,23 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,90 persen.

Sedangkan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen.

Untuk tingkat inflasi tahun kalender (Januari-April 2022) sebesar 1,99 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 3,63 persen.

Baca Juga: Kenaikan Inflasi Bergejolak, Jokowi Ingatkan Menteri untuk Merumuskan Kebijakan yang Tepat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm