Disdukcapil Kota Pontianak Siapkan Mesin ADM Percepat Layanan Adminduk

10 Mei 2022 15:20 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat cara kerja mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melihat cara kerja mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) ( Prokopim)

Pontianak, Sonora.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menyiapkan sebuah mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Mesin ini berguna untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi kependudukan. 

Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni cukup dengan melakukan scan QR code atau finger print, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyediaan fasilitas mesin ADM ini untuk memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi warga Kota Pontianak terutama berkaitan dengan administrasi dukcapil. 

“Masyarakat cukup dengan mengscan QR code yang mereka terima melalui email, mesin ini langsung mencetak secara otomatis dokumen yang diperlukan,” ujarnya, Selasa (10/5).

Edi melanjutkan, untuk sementara ini mesin ADM yang disediakan baru satu unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

Namun ke depan, pihaknya akan memperbanyak mesin ADM yang akan ditempatkan di kantor-kantor camat.

Baca Juga: Jabat Kadisdukcapil Kota Makassar, Hatim Enggan Dikaitkan dengan Ini

Hal ini tentunya untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan adminduk bagi masyarakat yang jaraknya jauh dari kantor Disdukcapil.

“Kedepan kita akan membeli lagi mesin ini untuk ditempatkan di Kecamatan Pontianak Utara dan Barat yang jauh dari pelayanan pusat,” ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm