ASN Boleh Kerja dari Mana Saja alias WFA, Tujuannya untuk Tingkatkan Kinerja?

12 Mei 2022 13:30 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN ( Istimewa)

Sonora.ID - Kebijakan work from home atau WFH dikeluarkan karena kondisi pandemi yang melanda Indonesia bahkan dunia, sejak 2020 silam, dan sudah 2 tahun sejak kebijakan itu berlaku, saat ini beberapa karyawan sudah mulai melakukan pekerjaan dari kantor.

Namun, hal berbeda justru akan berlaku untuk aparatur sipil negara atau ASN.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah juga akan menyiapkan pola kerja baru bagi ASN yang bukan lagi WFO atau WFH tetapi WFA atau work from anywhere atau bekerja dari mana saja.

Bukan tanpa alasan, wacana kebijakan yang satu ini dipilih dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja ASN karena bisa mengerjakan tanggung jawabnya dari mana saja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biru Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama yang menyebutkan, ASN bisa bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan tetap memanfaatkan teknologi yang saat ini sudah berkembang pesat.

Pihaknya menyatakan hal ini dianggap bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja.

“Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintah,” tegasnya memaparkan.

Adanya wacana ini berkaca dan berdasar dari WFH yang sebelumnya juga dilakukan dan dijalankan oleh ASN.

Satya melihat pola kerja WFH pada saat pandemi berjalan dengan baik dan berhasil, tetapi memang ada ASN yang membutuhkan singgungan langsung dengan publik pada saat bekerja, sehingga dirinya menyoroti bahwa WFA ini akan lebih cocok.

Baca Juga: Bolos Kerja 6 Bulan, ASN di Makassar Beralasan Lupa Absen

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm