Stafsus Presiden RI Angkie Yudistia: Literasi Kesetaraan Terhadap Disabilitas Harus Terus Ditingkatkan

12 Mei 2022 15:55 WIB
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia
Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia ( )

Sonora.ID - Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia akhirnya angkat bicara mengenai kembali maraknya perlakuan tidak mengenakan yang menimpa penyandang disabilitas di sejumlah daerah.

Angkie menyayangkan adanya berbagai insiden di saat pemerintah sedang gencar melakukan kampanye kesetaraan bagi kelompok rentan ini.

"Ya kita sangat menyayangkan dengan adanya beberapa insiden tersebut yang terjadi di sejumlah daerah. Ini menjadi tugas kita bersama yang berat bahwa literasi mengenai kesetaraan terhadap penyandang disabilitas harus terus ditingkatkan, " kata Angkie. 

Angkie menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi sebanyak 7 Peraturan pemerintah dan 2 Peraturan presiden sebagai Peraturan turunan dari UU no 8 tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, yang mengatur perlindungan dan perlakuan yang sama untuk penyandang disabilitas.

Hal itu sudah seharusnya menjadi perhatian khusus semua pihak untuk mewujudkan mimpi Indonesia yang inklusif.

Baca Juga: Kehadiran Pemerintah dalam PEN, Stafsus Menkeu: Kami Fasilitasi dan Dukung

Menurutnya para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan penghormatan dan kesamaan hak dengan orang lain, termasuk di dalamnya hak untuk mendapatkan pelindungan dan pelayanan.

"Kita sudah memiliki berbagai regulasi, salah satunya Peraturan pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Melalui peraturan tersebut, kita dapat sama-sama memahaminya untuk diimplementasikan di lapangan, " ujar Angkie. 

Angkie yang juga penyandang disabilitas ini pun mendorong semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif sebagai upaya mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Ia juga memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk menjamin terwujudnya perlakuan yang sama bagi penyandang disabilitas di semua lini. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm