Ketua DPRD Sumsel Dorong Pemprov Selaraskan Data Penduduk Miskin

12 Mei 2022 17:45 WIB
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mendorong Pemprov Sumsel dalam hal ini Dinas Sosial Sumsel supaya dapat mengevaluasi dan memverifikasi ulang data penduduk miskin di Sumsel.

Hal itu seiring dengan tidak linearnya data penduduk miskin dari BPS dan masyarakat penerima BLT dari Pemerintah.

"Maka dari itu, kami minta supaya data ini diselaraskan," ungkap Anita usai menghadiri Rapat Paripurna ke-48 di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (12/05).

Anita mengungkapkan, salah satu contoh nyata yang pihaknya dapat adalah masih ditemukannya masyarakat yang tergolong sejahtera tetapi masih menerima bantuan dari Pemerintah.

Baca Juga: Paripurna ke-48 DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel Diminta Buat Regulasi Pengelolaan Pasar

"Saat saya turun langsung ke lapangan, saya temukan masih ada orang-orang yang sebenarnya sudah dikeluarkan dari Data Penduduk Miskin, tetapi mereka masih dapat bantuan," bener Anita.

Ia pun mengaku prihatin hal ini masih bisa terjadi, bahkan menjadi salah satu indikator Sumsel masuk ke dalam 10 besar daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.

"Saya prihatin kenapa Sumsel masih masuk 10 besar daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi padahal praktek di lapangan masyarakat yang miskin itu sebenarnya tidak miskin," tuturnya.

Oleh sebab itu, Anita meminta OPD yang membidangi hal tersebut segera melakukan evaluasi dan memverifikasi data penduduk miskin yang sebenarnya.

 Baca Juga: Berikut Tuntutan Mahasiswa Demo di Depan Kantor DPRD Sumsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm