Di Tangkap! Seorang Wanita Paruh Baya Jabatan Kepling di Medan Jadi Pengedar Narkoba

13 Mei 2022 16:15 WIB
Seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan jadi pengedar narkoba
Seorang wanita yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan jadi pengedar narkoba ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Seorang wanita paruh baya yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) jadi pengedar narkoba di Lingkungan 7, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru ditangkap Sat Narkoba Poltestabes Medan pada 11 April 2022 lalu.

Sang Kepling yang berinisial, Ais (46) ini ditangkap karena nyambi sebagai penjual narkoba jenis sabu-sabu. Darinya diamankan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan di dalam tas warna biru yang kerap dibawanya.

Hal itu diduga dilakukannya dengan alasan untuk membiayai orang tuanya. Bahkan ia mengaku terpaksa menjual sabu untuk membantu perekonomian orang tuanya.

“Saya jualan sabu ini baru 6 bulan untuk membantu menghidupi ekonomi orang tua, sedangkan jadi Kepling sudah 3 tahun,” aku Ais saat ditanyain wartawan dalam kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan Jalan HM Said, Jumat (13/5/2022) siang.

Saat memimpin press rilise itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga mengungkapkan bahwa tersangka ibu Kepling ini memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga: Pernah Ikut Ritual Seks Sampai Terlantarkan Anak dan Suami, Sekarang Artis Ini Sukses dan Punya Rumah Mewah! Elma Theana: 'Saya Dicekoki Narkoba Selama 9 Tahun'

“Tersangka menyetornya kepada J sebesar Rp 400 ribu per gram nya. Setiap pengambilan sebesar 25 gram dan menjualnya per gram sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Kapolrestabes Medan yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rahman, Dandim 0201 Medan, Kolonel Ferry, Ketua MUI Medan, Kasi Pidum, Dirnarkoba Polda Sumut, dan tamu undangan lainnya.

Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman mengaku bahwa penangkapan Kepling ini merupakan PR besar bagi pihak Pemko Medan. Pasalnya, kata dia, seluruh Kepling di jajaran Pemerintahan Kota Medan telah mengikuti hasil test urine, namun tersangka Ais bisa lolos dikarenakan tersangka bukan merupakan pengkonsumsi narkoba.

“Jadi dia tidak pemakai. Saya pun juga heran kenapa ini bisa lolos jadi Kepling, makanya ini jadi PR kami. Untuk tindakan tegasnya kita sudah mencopot jabatanya,” ucap Aulia Rahman.

Namun saat wartawan menanyakan kepada tersangka Ais apakah gaji yang diperolehnya sebagai Kepling tidaklah cukup, Wakil WalinKota Medan malah menimpalinya dengan jawaban lain.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm