PTM 100 Persen Boleh Terlaksana Secara Bersyarat, Begini Respon Pemprov Sumsel

13 Mei 2022 19:55 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel belum bisa memastikan penyelenggaraan PTM 100 persen bakal berlangsung di seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel.

Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi ketika diwawancarai, Jum’at (13/05).

Menurut Riza, pemberlakuan PTM 100 persen pada dasarnya baru dapat dilakukan apabila daerah tersebut telah memenuhi beberapa syarat salah satunya pada level PPKM.

“Pemberlakuan PTM 100 persen ini masih tergantung dengan level PPKM ya, kalau masih ada daerah yang level PPKM masih berada di level 3 maka PTM tetap berlangsung secara hybrid,” ungkap Riza.

Meski begitu, lanjut Riza, hingga kini beberapa daerah sudah berada pada level 3 PPKM sehingga PTM 100 persen bakal terlaksana secara bertahap.

“Kalau level PPKM terus menurun, maka secara bertahap PTM 100 persen akan terlaksana,” katanya.

Baca Juga: PTM 100 Persen, Pedagang Makanan Boleh Berjualan, Apa Kabar Hepatitis Akut?

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, berikut mekanisme PTM terbaru berdasarkan level PPKM dan cakupan vaksinasi :

1. Bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan jam pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

2. Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.

3. Bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum, sedangkan yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.

4. Untuk satuan pendidikan pada wilayah PPKM Level 4, dengan vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia lebih dari 60 persen diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP, sementara yang vaksinasi PTK-nya di bawah 80 persen dan vaksinasi lansianya di bawah 60 persen masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.

Baca Juga: Waduh! Hepatitis Akut Misterius Makin Meluas di Jakarta, Siswa Kembali Belajar dari Rumah?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm