Wali Kota Ajak Pegawai PPPK Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Makassar

18 Mei 2022 16:35 WIB
Pelantikan PPPK Makassar di Balaikota
Pelantikan PPPK Makassar di Balaikota ( Sonora.Id)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 862 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik, Rabu (18/5/2022).

Seremoni berlangsung di Aula Sipakatau, Kantor Balaikota Makassar, Jalan Ahmad Yani. Mayoritas terdiri dalam jabatan fungsional guru.

Wali Kota, Danny Pomanto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pegawai honorer yang telah berjuang dan lolos menjadi PPPK. Ini menandakan mereka melewati tahapan seleksi yang luar biasa.

“Alhamdulillah selamat buat pegawai P3K yang lulus. Selamat bergabung di Pemerintahan Kota Makassar. Mari berkaloborasi untuk mewujudkan visi misi yang sudah ada," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Sulsel Terima SK PPPK, Begini Kisah Harunya

Terpantau, pelantikan berlangsung secara hybrid. Peserta sebagian hanya menyaksikan secara virtual karena keterbatasan ruangan dan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Danny juga mengatakan bahwa posisi PPPK ini berada diantara tugas-tugas ASN dan Laskar pelangi.

Ini menjadi momentum membuktikan jikalau P3K lebih memiliki pengalaman karena riwayat sebelumnya telah bekerja di Pemerintahan.

Selain itu, dia memperingatkan kepada pegawai PPPK agar bersungguh-sungguh bekerja dan memiliki sikap loyalitas kepada pemimpin.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Pastikan Daging Kurban Jelang Idul Adha Bebas PMK

“Harus punya rasa loyalitas yang tinggi terhadap pemimpin. Kerja baik-baik saja janganmi ikut-ikut terlibat main politik. PPPK ini beda tipis dengan PNS. Bedanya di tunjangan pensiun,” sebutnya.

Danny juga meminta kepada PPPK yang dilantik untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT. Tentu, ini bukti dari ketulusan dan pengabdian sebagai guru selama bertahun-tahun dalam mendidik siswa-siswinya.

Pelantikan turut disaksikan Sekretaris Daerah, Muh. Anshar, Kepala BKPSDM, Andi Siswanta Attas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm