Gubernur Sutarmidji Lantik Penjabat Bupati Landak

23 Mei 2022 12:35 WIB
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Landak, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (23/5).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Landak, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (23/5). ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik dan mengambil sumpah jabatan Samuel sebagai Penjabat Bupati Landak, menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Landak sebelumnya, Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi.

Sutarmidji berharap kepada Pj Bupati Landak dapat segera melanjutkan tugas dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

“Ada hal-hal yang harus didisukusikan bersama Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, beberapa prioritas pembangunan di Landak mungkin perlu didiskusikan. Terutama terkait hal stunting, kemiskinan, dan lain sebagainya,” ucap Sutarmidji, Senin (23/5).

Ia juga mengingatkan untuk mempelajari Undang-Undang tentang pemerintah daerah Nomor 23 Tahun 2014 agar bisa memahami kelancaran tugas-tugas sebagai penjabat Bupati Landak.

“Jangan keluar dari aturan perundang-undangan. Saya yakin Pak Samuel bisa melaksanakan tugas dengan baik. Kepada istri Pak Samuel, semoga bisa mendampingi beliau untuk menjalankan tugas-tugas dengan baik. Tanggung jawab penuh sebagai Penjabat Bupati mulai hari ini sejak Bapak dilantik. Mari kita sinergikan rencana pembangunan di Kabupaten Landak dengan provinsi,” kata Sutarmidji.

Sementara itu, Pj Bupati Landak Samuel mengatakan bahwa akan segera ke Kabupaten Landak dan melakukan koordinasi dengan forkopimda dan OPD Kabupaten Landak dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya akan melaksanakan tugas dan yang menjadi kewajiban saya, antara lain melanjutkan program pemerintahan untuk mengatasi kemiskinan, stunting serta meningkatkan desa mandiri dan juga penanganan COVID-19,” ungkap Samuel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm