Puan Matikan Mikrofon Politisi PKS yang Bahas LGBT hingga Waktu Habis

25 Mei 2022 14:30 WIB
Puan Maharani.
Puan Maharani. ( )

Baginya, UU TPKS ini harusnya bisa membuat aturan untuk hal-hal semacam itu.

LGBT bertentangan dengan nilai Pancasila. Menjadi sangat penting untuk merevisi KUHP yang mengatur tindak kesusilaan secara lengkap,” sambung Amin.

Waktu habis

Puan pun langsung mengambil alih dengan menutup rapat tersebut.

“Selesainya acara rapat paripurna hari ini, selaku pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih kepada para terhormat anggota Dewan dan hadirin,” sela Puan.

Bahkan ketika Puan sudah jelas menutup rapat tersebut, Amin AK pun masih terus berusaha memberikan interupsinya dengan lengkap.

“Dua menit pimpinan. Terakhir penutup, pimpinan. Maaf, penutup,” ujar Amin.

Sebelumnya, Puan sudah menegaskan bahwa rapat sudah berlangsung selama 3 jam, hal itu lebih dari aturan jadwal rapat di masa pandemi, yaitu 2,5 jam.

Amin AK tak menyadari bahwa jatah bicaranya sudah habis sehingga mikrofonnya mati.

Baca Juga: Termasuk dalam RKUHP, Menko Polhukam Mahfud MD: LGBT Bisa Dipidana

“Ketika saya dipersilakan bicara jatah waktunya tinggal 3 menit dari jatah waktu maksimal 5 menit, saya enggak menyadari masalah itu,” ungkap Amin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm