Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat

26 Mei 2022 11:51 WIB
Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat
Kemendikbudristek Terbitkan 27 Izin Pembukaan Program Studi D-2 Jalur Cepat ( BKHM Kemendikbudristek)

Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

“Secara total masa perkuliahan pada program D-2 Jalur Cepat ditempuh selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D-2 Regular. Komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri,” jelas Wikan.

Dengan konsep ini, kata Wikan maka lulusan D-2 Jalur Cepat akan lebih kompeten dan berfokus pada keterampilan tertentu.

Baca Juga: Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Lakukan Pencanangan Zona Integritas

“Sejak kelas satu, siswa-siswa SMK yang bermitra dengan Prodi D-2 sudah diajar oleh tiga jenis guru yaitu guru SMK, dosen politeknik, dan praktisi dari dunia usaha dan industri. Nah, capaian pembelajaran selama di SMK tersebut akan diakui setara 18 SKS oleh politeknik, sehingga bisa memangkas waktu pembelajaran dari empat semester menjadi tiga semester pada D-2 Jalur Cepat,” papar Wikan.

Skema kolaborasi segitiga ini, lanjutnya, terbukti berhasil pada pendidikan vokasi, seperti yang telah dilakukan oleh Politeknik Negeri Madiun, yang menggandeng beberapa SMK Jurusan Teknik Mesin dan menjalin kerja sama dengan PT INKA. Dari kolaborasi tersebut, Politeknik Negeri Madiun dan SMK sudah berhasil mendapat pekerjaan dari PT. INKA berupa kontrak pesanan spare part kereta api.

“Ini suatu konsep yang sangat luar biasa karena SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi tidak sekedar belajar teori tapi bahkan menjadi lengan produksi atau mata rantai dari sebuah industri yang skalanya nasional,” ungkap Wikan.

Kolaborasi antara Politeknik Vokasi dengan SMK juga akan memberikan kemerdekaan bagi para pelajar SMK untuk melanjutkan ke jenjang D2 Jalur Cepat. Karena, para siswa membutuhkan gelar ini untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih kompetitif dan kredibilitas di berbagai industri.

“Semangat ini sangat sesuai dengan visi Merdeka Belajar, yang diusung oleh Kemendikudristek,” pungkas Wikan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm