Menhub Resmikan Rumah Sakit Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

28 Mei 2022 10:00 WIB
Menhub Resmikan Rumah Sakit Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Menhub Resmikan Rumah Sakit Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar ( BKIP Kemenhub RI)

Rumah sakit PIP Makassar saat ini memiliki 62 Tenaga Medis yang terdiri dari 6 Dokter Spesialis; 11 Dokter Umum; 2 Dokter Gigi; 28 tenaga Perawat; 3 tenaga Bidan, dan 12 tenaga medis pendukung lainnya.

BPSDM Perhubungan saat ini memiliki 23 pusat layanan kesehatan yang terdiri dari 6 (Enam) unit Klinik Utama dan 16 (enam belas) klinik pratama dan 1 unit pusat layanan kesehatan berupa Rumah Sakit Umum tipe D yaitu RS PIP Makassar.

Usai meresmikan RS PIP Makassar, Menhub juga sempat berdiskusi dengan Taruna/Taruni PIP Makassar dan memberikan bantuan pendidikan bagi Taruna/Taruni berprestasi.

Ia meminta para taruna memiliki semangat juang, manfaatkan waktu dengan sungguh-sungguh, dan melakukan hal yang luar biasa agar menjadi lulusan yang berkualitas.

Menhub mengungkapkan, pembentukan SDM yang berkualitas menjadi perhatian pemerintah, untuk itu, ia meminta kepada jajarannya agar penyelenggaraan sekolah transportasi tidak boleh dilakukan seadanya.

"Kita harus all out membentuk dan membina SDM, dari sini Indonesia memiliki daya saing dengan dunia luar," tuturnya.

Turut hadir pada acara peresmian RS PIP Makassar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Djoko Sasono, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, para pejabat pemerintahan Kota Makassar; Para Direksi BUMN dan BUMD di Kota Makassar. 

Baca Juga: Bupati Karolin Resmikan Pabrik Penggilingan Padi Terbesar di Kalbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm